- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Jumat, 15 November 2024 | 10:49 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 15 November 2024 | 19:52 WIB - Redaktur: Elvira - 44
Lumajang, InfoPublik – Desa Sidorejo Kabupaten Lumajang berhasil meraih penghargaan atas keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur sebagai pengakuan atas komitmen desa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Saat dimintai keterangan usai acara Penghargaan Keterbukaan Informasi sebagai Kabupaten Informatif oleh Komisi Informasi Prov. Jawa Timur di Surabaya, Rabu (13/11/2024) malam, Kepala Desa Sidorejo Heru Subiantoro menegaskan bahwa penghargaan yang diterima bukan sekadar untuk memenuhi regulasi yang ada, tetapi lebih sebagai wujud komitmen dan upaya pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga tentang menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah desa hadir dengan pelayanan yang transparan, responsif, dan terpercaya. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan komunikasi publik,” ujar dia.
Heru juga menyampaikan, bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran penting yang dimainkan oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) SiBejo dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sidorejo, yang berperan aktif dalam menyebarkan informasi terkait kebijakan dan program desa, baik melalui media sosial maupun saluran lainnya.
“Pencapaian ini juga mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, yang menilai Desa Sidorejo telah berhasil membangun komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat,” katanya.
Dengan penghargaan tersebut, Desa Sidorejo semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi, serta menjadi desa yang lebih responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. (MC Kab. Lumajang/KIM Sidorejo/Lyster/An-m)