- Oleh MC KAB GAYO LUES
- Minggu, 22 Desember 2024 | 06:59 WIB
: Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD
Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Kamis, 14 November 2024 | 07:07 WIB - Redaktur: Untung S - 168
Sekayu, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sandi Fahlepi, memberikan tanggapan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba. Tanggapan itu untuk memastikan peraturan daerah (perda) yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pj Bupati memberikan tanggapan itu saat menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-8 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Rabu (13/11/2024).
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muba, Irwin Zulyani, SH MH, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, dan OPD di lingkungan Pemkab Muba.
Pada rapat tersebut, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi memberikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diajukan.
Pj Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Muba yang telah memberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda yang diajukan pada 12 November 2024.
"Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044," terang Pj Bupati H. Sandi.
Pj Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh fraksi yang memberikan dukungan untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut melalui pansus. Ia menekankan bahwa saran dan masukan yang diberikan bertujuan untuk memastikan terbentuknya peraturan daerah yang berkualitas dan dapat diterapkan dengan baik untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Lebih lanjut, Pj Bupati Sandi berharap agar tanggapan dan jawaban yang diberikan dapat dijadikan bahan dalam tahap pembahasan selanjutnya. Ia juga meminta perangkat daerah terkait untuk mendampingi pembahasan di DPRD melalui pansus hingga pengesahan Raperda tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Badan Pembentukan Perda DPRD Muba, Imam Sukamto, memberikan tanggapan atas pidato Pj Bupati. Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada DPRD untuk menyampaikan tanggapan terhadap tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurutnya, tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD mencakup beberapa hal penting, antara lain penghargaan atas dukungan Pj Bupati terhadap Raperda yang diajukan oleh DPRD. Ia juga berharap agar kerja sama aktif antara Pj Bupati dan perangkat daerah terkait dapat terjalin selama proses pembahasan Raperda, untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, bermanfaat, dan berkeadilan bagi masyarakat. Setelah peraturan daerah ditetapkan, diharapkan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan komitmen dan integritas yang tinggi.