- Oleh MC KAB BATANG
- Senin, 11 November 2024 | 19:56 WIB
: Kepala Desa Surodadi Mohlisin (kiri), memaparkan materi saat Pelaksanaan Penilaian Desa Anti Korupsi di Kantor Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 13 November 2024 | 22:15 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 118
Batang, InfoPublik – Desa Surodadi di Kabupaten Batang terpilih dalam seleksi perluasan desa antikorupsi bersama dua desa lainnya, yakni Desa Kalisari dan Desa Wates. Dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang fokus pada pembinaan administrasi.
“Salah satunya melalui tertib administrasi, baik itu tepat perencanaan, tepat penetapan APBDes, tepat pertanggungjawaban, tepat pengadaan barang jasa dan sebagainya,” jelas Kepala Dinas Dispermades) Batang Rusmanto saat Pelaksanaan Penilaian Desa Anti Korupsi di Kantor Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Selasa (12/11/2024).
Rusmanto mengaku menaruh harapan besar pada program ini dan akan terus mengembangkan agar di masing-masing kecamatan memiliki desa antikorupsi dan menjadi percontohan bagi desa-desa di sekitarnya. Karenanya lanjut Rusmanto, pihaknya terus memberikan arahan-arahan agar kasus korupsi di desa bisa dicegah.
Kepala Inspektorat Batang Bambang Supriyanto membenarkan, tata kelola administrasi dan transparansi keuangan desa menjadi penilaian yang paling mendominasi, selain dari dua indikator penentu lainnya yakni sistem pengawasan dan partisipasi masyarakat.
“Karena tata kelola yang akan membuktikan desa ini dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sudah sesuai atau belum,” tegasnya. Sementara keterlibatan masyarakat untuk menerima dan mengakomodir aspirasi juga dirasa perlu karena semua kegiatan sejatinya harus berujung pada kemaslahatan masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program ini. Dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan prestasi yang telah diraih, Desa Surodadi optimis dapat menjadi contoh pengelolaan pemerintahan desa yang bersih dan transparan di wilayah Pantura.
Modal kuat Desa Surodadi
Desa Surodadi menjadi satu-satunya desa di sepanjang Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah yang terpilih dalam seleksi perluasaan desa antikorupsi. Bukan tanpa bekal, Desa Surodadi dinilai layak karena memiliki sederet prestasi yang bisa menjadi modal kuat dalam penilaian nantinya.
Kepala Desa Surodadi Mohlisin membeberkan jejak prestasi Desa Surodadi terbentang dari tahun ke tahun. Dimulai dengan Juara I Desa Siaga 2015, berlanjut dengan juara II lomba kelompok tani ternak berprestasi tingkat Provinsi Jawa Tengah di 2018.
“Konsistensi dalam pengelolaan administrasi dan pembangunan desa terbukti dengan diraihnya juara I tertib administrasi pelaporan dana desa tahun 2018. Hingga pencapaian terkini dengan juara III video BBGRM Kabupaten Batang tahun 2024. Semua perencanaan pembangunan desa selalu melibatkan masyarakat, sehingga prestasi ini hasil dari kontribusi semua pihak,” beber Mohlisin penuh bangga. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)