Desa Wates Menuju Desa Anti Korupsi, Inovasi dan Prestasi Ini Jadi Modal Utama

: Kepala Desa Wates Wahyono (berdiri), memaparkan materi saat Pelaksanaan Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2024.


Oleh MC KAB BATANG, Senin, 11 November 2024 | 19:56 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 103


Batang, InfoPublik - Di tengah upaya memberantas korupsi hingga ke tingkat desa, Desa Wates di Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang muncul sebagai salah satu kandidat kuat Desa Anti Korupsi. Prestasi dan inovasi yang telah diraih menjadi modal utama desa ini dalam seleksi program unggulan tersebut.

Kepala Desa Wates Wahyono menunjukkan optimisme dengan berbagai pencapaian desanya dan sangat mendukung perluasan desa anti korupsi ini. “Semoga pemerintahan desa yang kita kerjakan akan menuju ke arah desa anti korupsi,” katanya saat ditemui di Kantor Balai Desa Wates, Senin (11/11/2024). 

Prestasi membanggakan telah ditorehkan Desa Wates melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan meraih juara 1 pada 2022 dan masuk tiga besar di 2023. Selain itu, keunggulan dalam Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa, serta program Si Cantik menjadi nilai plus dalam penilaian.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Batang Bambang Supriyanto menekankan pentingnya lima indikator dalam penilaian desa anti korupsi. “Tata kelola dan transparansi keuangan desa itu mungkin paling mendominasi di sana, karena tata kelola yang akan membuktikan desa ini dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sudah sesuai atau belum,” jelasnya.

Kemudian tata kelola administrasi, sistem pengawasan untuk mencegah penyimpangan, dan partisipasi masyarakat. “Karena semua kegiatan berujung pada kemaslahatan masyarakat, oleh karena itu ada keterlibatan masyarakat dan perencanaan pembangunan. Sehingga perlu keterlibatan masyarakat untuk menerima dan mengakomodir aspirasi,” tegasnya. Kearifan lokal juga menjadi pertimbangan dalam mendukung terwujudnya desa anti korupsi.

Lebih penting lagi sambung Bambang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan perlunya pelaksanaan yang sungguh-sungguh dan komitmen seluruh perangkat desa dan pemangku kepentingan masyarakat.

“Melalui program ini, diharapkan pengelolaan pemerintahan desa dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama pembangunan desa,” pungkasnya.

Program ini merupakan implementasi dari arahan Pj Bupati Batang yang menginginkan setiap kecamatan memiliki satu desa anti korupsi. Bersama Desa Kalisari Kecamatan Reban dan Desa Surodadi Kecamatan Gringsing, Desa Wates terpilih dalam seleksi ini. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Selasa, 10 September 2024 | 13:55 WIB
Perkuat Transparansi, Inspektorat Prov. Kalteng Sosialisasikan Program Desa Anti Korupsi