- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 18 November 2024 | 09:23 WIB
: Foto Ilustrasi/Istimewa
Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 12 November 2024 | 21:46 WIB - Redaktur: Elvira - 2K
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para investor melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan stabilitas daerah, yang pada akhirnya akan memperkuat daya tarik Lumajang sebagai tujuan investasi yang menjanjikan.
Dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (11/11/2024), Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa stabilitas dan keamanan daerah merupakan fondasi utama dalam menarik minat investor.
"Raperda ini akan menciptakan kepastian hukum dan ketentraman di tengah masyarakat, sehingga investor merasa nyaman dan aman untuk berinvestasi di Lumajang," ujarnya.
Langkah tersebut diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan stabilitas yang terjaga, Lumajang dapat lebih mudah menarik perhatian investor yang ingin mengembangkan usaha di wilayah ini, serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan.
“Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mewujudkan sebuah ekosistem yang aman, tertib, dan menarik bagi investasi, yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi perkembangan ekonomi daerah,” pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/Fb/An-m)