- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 18 November 2024 | 09:23 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 12 November 2024 | 21:43 WIB - Redaktur: Elvira - 2K
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di tengah masyarakat. Raperda tersebut diharapkan dapat mengatur berbagai aspek ketertiban, termasuk penegakan aturan yang lebih tegas dalam menjaga keamanan wilayah Lumajang.
Dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (11/11/2024), Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) dalam penjelasannya menyatakan bahwa infrastruktur hukum yang jelas dan tegas merupakan kunci untuk menciptakan kenyamanan bagi warga.
"Dengan adanya Raperda ini, kita berharap Lumajang menjadi daerah yang aman dan tertib, memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dan juga bagi investor," ujarnya.
Selain itu, disampaikan Bunda Yuyun, bahwa kebijakan tersebut juga bertujuan untuk memperkuat stabilitas sosial di wilayah Lumajang, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah.
“Raperda Ketertiban Umum ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengaturan dan pengawasan yang lebih baik terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang percaya bahwa dengan ketertiban dan keamanan yang terjaga, Lumajang akan menjadi wilayah yang lebih menarik bagi investasi, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (MC Kab. Lumajang/Fb/An-m)