- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Rabu, 20 November 2024 | 10:20 WIB
: BKAD Kecamatan Dringu Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 13 November 2024 | 09:30 WIB - Redaktur: Juli - 96
Dringu, InfoPublik - Badan Kerja Sama antar-Desa (BKAD) Kecamatan Dringu menggelar rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), Selasa (12/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin hingga Kamis (11-14/11/2024) ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintahan desa dalam mengelola anggaran dan program desa secara transparan, akuntabel serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Program Jaga Desa yang diikuti oleh 12 orang per desa dari setiap desa se-Kecamatan Dringu ini diadakan di empat lokasi berbeda di Kecamatan Dringu. Pada hari pertama, Senin (11/11/2024), kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Watungwungkuk.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat desa dari Desa Watungwungkuk, Sumbersuko, Sekarkare dan Sumber Agung. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo.
Camat Dringu, Indah Rohani mengatakan, dalam pengelolaan Dana Desa yang cukup besar, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencegah penyelewengan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa sehingga mampu mengelola anggaran dan program desa secara terbuka, transparan dan akuntabel yang juga dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan Dana Desa,” katanya.
Indah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum para kepala desa, perangkat desa serta anggota BPD di wilayah Kecamatan Dringu dalam menjalankan tugasnya.
“Melalui kegiatan ini diharapkan agar semua aparatur pemerintahan desa di Kecamatan Dringu dapat memahami peran penting mereka dalam pengelolaan Dana Desa dan terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran,” jelasnya.
Menurut Indah, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum serta memperkuat integritas dalam setiap tahapan pengelolaan program desa.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kualitas pengelolaan Dana Desa akan semakin meningkat dan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran,” harapnya.
Pada hari kedua, Selasa (12/11/2024), kegiatan Jaga Desa dilanjutkan di Balai Desa Ngepoh dengan peserta yang berasal dari seluruh desa di Kecamatan Dringu. Setiap desa mengirimkan kepala desa, sekretaris desa serta ketua BPD dengan narasumber kali ini berasal dari Polres Probolinggo dan Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya Rabu (13/11/2024), kegiatan Jaga Desa berlanjut di Balai Desa Tegalrejo yang dihadiri oleh perwakilan desa dari Desa Ngepoh, Mranggon Lawang, Tamansari, Tegalrejo dan Kalirejo. Narasumber pada hari ini kembali dihadirkan dari Kejari Kabupaten Probolinggo dan DPMD Kabupaten Probolinggo.
Pada hari terakhir, Kamis (14/11/2024), kegiatan diadakan di Balai Desa Kedungdalem dengan peserta dari Desa Randuputih, Kalisalam, Dringu, Pabean dan Kedungdalem. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejari Kabupaten Probolinggo dan DPMD Kabupaten Probolinggo.
(MC Kabupaten Probolinggo/wan/son)