- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 14 November 2024 | 20:40 WIB
: Pj Wako Minta ASN Berikan Solusi Atasi Permasalahan Warga | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 11 November 2024 | 21:00 WIB - Redaktur: Untung S - 137
Pontianak, InfoPublik – Sebanyak 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpahnya oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto. Dalam kesempatan tersebut, Edi mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan oleh setiap ASN merupakan bentuk pertanggungjawaban yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Janji ini adalah wujud dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mana Pasal 4 Huruf a mengatur bahwa setiap PNS wajib mengucapkan sumpah," ujar Edi usai acara di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (11/11/2024).
Menurut Edi, pengambilan sumpah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membentuk ASN yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Ia menegaskan bahwa sumpah ini adalah komitmen untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Paling berat adalah pertanggungjawaban kepada Tuhan. Kepada atasan hanya bertemu sampai dengan pensiun maksimal,” ucap Edi, menambahkan bahwa sumpah tersebut lebih dari sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional.
Edi juga menekankan pentingnya ASN untuk beradaptasi dengan perubahan zaman, terutama dalam memanfaatkan kemajuan teknologi. Pj Wali Kota mengimbau agar ASN terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi diri, agar dapat memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
"Saat ini kita berada di era digital. ASN harus sigap dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Pj Wali Kota juga berharap agar ASN bisa menjadi agen perubahan yang mendengar, memahami, dan menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat dengan sigap dan tepat. ASN, menurutnya, harus proaktif dalam memberikan solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat.
"ASN harus menjadi solusi bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Mari kita terus berinovasi dan berkolaborasi," ujarnya, mengajak ASN untuk bekerja sama dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik.
Edi Suryanto juga menyinggung pentingnya netralitas ASN menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ia menegaskan agar seluruh ASN di Pemkot Pontianak tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"ASN harus berdiri di atas kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu. Mari kita jaga netralitas dan fokus pada pelayanan publik," pungkasnya. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)