:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 6 November 2024 | 15:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 83
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Inisiatif ini bertujuan memperkuat kerja sama legislatif dalam mempercepat legislasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Yan Dharmadi, menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan DPRD melalui pembentukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Riau.
"Kami harapkan sinergisitas ini dapat mempercepat penyusunan dan pengesahan ranperda yang sudah diusulkan," ujar Yan Dharmadi, melalui keterangan pers yang diterima pada Selasa (5/11/2024).
Empat ranperda yang diusulkan Pemprov Riau mencakup aspek penting pembangunan dan perlindungan sosial, yang diuraikan sebagai berikut:
Yan Dharmadi menyatakan bahwa usulan ranperda ini telah diserahkan ke Bapemperda DPRD Riau untuk ditindaklanjuti. "Kami berharap DPRD dapat segera menerima dan mempercepat pembahasan ranperda ini demi kepentingan masyarakat," lanjutnya.
Selain ranperda prioritas, Pemprov Riau mengusulkan tiga Propemperda kumulatif terbuka, yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau 2024, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan APBD Tahun Anggaran 2026. Yan menambahkan, ranperda yang tertunda pada 2024 akan dibahas tahun depan dengan komitmen penuh.
Pemprov Riau berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dapat mendukung visi Riau sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
(Mediacenter Riau/mtr)