- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 18 November 2024 | 05:13 WIB
: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, saat menjadi narasumber pada acara peluncuran Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Jilid III di Kabupaten Bone Bolango. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 6 November 2024 | 17:02 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 153
Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo? Yana Yanti Suleman, menjadi narasumber pada peluncuran Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Jilid III di Kabupaten Bone Bolango, Selasa (5/11/2024).
Dalam paparannya, Yana menekankan pentingnya peran desa dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui upaya berbasis komunitas.
“Upaya pencegahan kekerasan yang dimulai dari desa sangat efektif karena di sini kita bisa melakukan deteksi dini dan penguatan sosial, serta memberdayakan masyarakat setempat untuk berpartisipasi secara aktif,” ungkap Yana.
Menurutnya, desa memiliki posisi strategis sebagai model atau percontohan bagi pencegahan kekerasan. Dengan dukungan pemerintah dan alokasi dana desa, desa dapat menyelenggarakan berbagai program yang berfokus pada sosialisasi, pelatihan kader masyarakat, dan pembentukan pos pengaduan kekerasan.
“Dana desa juga dapat digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat rentan, terutama perempuan dan anak-anak, dengan menyediakan edukasi dan layanan konseling,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yana menuturkan bahwa untuk mewujudkan DRPPA yang efektif, desa diharapkan melakukan beberapa langkah strategis, seperti pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan yang berperspektif gender.
Program ini tidak hanya meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi juga membangun kesadaran kritis perempuan mengenai pentingnya peran mereka dalam ekonomi.
Selain itu, desa juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Hal ini termasuk mendorong peran orang tua dalam pengasuhan berkualitas, serta melakukan upaya khusus untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang meliputi pelatihan bagi kader posyandu dan organisasi masyarakat setempat.
“Desa juga didorong untuk mengembangkan solusi bagi pekerja anak guna mengurangi angka pekerja anak, serta melakukan program penghentian perkawinan anak melalui sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai dampak negatif perkawinan usia dini,” katanya lagi.
Yana berharap DRPPA dapat menjadi episentrum perubahan positif di desa-desa yang ada di Gorontalo. “Melalui DRPPA, kita berharap dapat melihat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mulai dari pendapatan keluarga, ketahanan pangan, hingga peningkatan pendidikan anak-anak. Jika ini terlaksana dengan baik, masyarakat desa akan lebih sejahtera dan anak-anak kita akan memiliki masa depan yang lebih cerah,” tuturnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat, DRPPA diharapkan dapat membawa perubahan besar dalam membangun desa yang ramah perempuan dan peduli anak, serta menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera bagi semua. (mcgorontaloprov/war)