- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Kamis, 7 November 2024 | 12:33 WIB
:
Oleh MC KAB BANGKALAN, Kamis, 7 November 2024 | 00:38 WIB - Redaktur: Juli - 138
Bangkalan, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Bangkalan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus Sosialisasi tentang Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Ningrat pada Selasa (5/11/2024) ini dihadiri oleh para pengusaha dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Bangkalan.
Kepala DPM PTSP melalui Sekretaris DPM PTSP, Agus Budi Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme perizinan berbasis risiko, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat lebih memahami regulasi perizinan berbasis risiko, sehingga mampu mendukung upaya peningkatan iklim usaha di Kabupaten Bangkalan," ujarnya.
Melalui Bimtek ini, ia berharap para peserta bisa mengenal OSS RBA sehingga tidak kesulitan saat mengoperasionalkannya melalui gawai masing-masing.
Iwan sapaan akrabnya juga berharap dengan memiliki izin berusaha para peserta dapat semakin meningkatkan usahanya sehingga bisa membantu meningkatkan ekonomi keluarga.
Bimtek tersebut diisi pemaparan dari DPMPTSP mengenai pengenalan dasar, manfaat serta cara kerja aplikasi OSS RBA. Dijelaskan pula perihal pembuatan NIB yang difasilitasi secara gratis.Kegiatan ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun Anggaran 2024, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pengusaha di Kabupaten Bangkalan agar lebih siap dalam memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.