:
Oleh MC PROV RIAU, Senin, 4 November 2024 | 14:36 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 107
Pekanbaru, InfoPublik – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, memastikan bahwa layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru bebas dari pungutan liar (pungli) dan diskriminasi, demi memberikan pelayanan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat.
“Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan layanan publik di Kantor Imigrasi Pekanbaru berlangsung sesuai prosedur yang berlaku, tanpa adanya pungli atau diskriminasi,” kata Budi Argap melalui keterangan pers pada Sabtu (2/11/2024).
Dalam sidaknya, Budi Argap memantau keseluruhan alur pelayanan di Kantor Imigrasi Pekanbaru, termasuk berdialog langsung dengan pemohon layanan untuk menanyakan pengalaman mereka dalam proses pelayanan. Selain itu, ia juga memastikan semua tahapan dari pembayaran hingga penerimaan dokumen keimigrasian berjalan lancar dan sesuai standar.
“Saya ingin memastikan bahwa layanan di sini sepenuhnya bebas dari pungli dan diskriminasi. Terus berikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat,” tegasnya.
Budi juga mengapresiasi peningkatan layanan di kantor tersebut, terutama dalam hal kebersihan, kenyamanan ruang tunggu, dan kepastian alur pelayanan, yang dianggap berhasil meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Kami sangat menghargai usaha yang dilakukan oleh tim Kantor Imigrasi Pekanbaru dalam memberikan layanan keimigrasian yang baik dan profesional,” pungkas Budi.
(Mediacenter Riau/pr)