- Oleh MC KAB AGAM
- Minggu, 15 Desember 2024 | 22:35 WIB
: Pjs Bupati Pemalang Agung Hariyadi apel pagi bersama ASN di lingkungan Pemkab Pemalang, Senin (4/11/2024).
Oleh MC KAB PEMALANG, Senin, 4 November 2024 | 10:33 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 235
Pemalang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Pemalang berencana akan melaksanakan deklarasi peduli sampah. Kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah yang ada pada wilayahnya
Saat memimpin apel pagi bersama ASN di lingkungan Pemkab Pemalang, Senin (4/11/2024), Pjs Bupati Pemalang Agung Hariyadi mengatakan, deklarasi tersebut mengandung makna bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan tanggung jawab semua pihak.
"Artinya sampah tidak menjadi tanggung jawab DLH, tetapi tanggung jawab kita semua dan masyarakat perlu diedukasi untuk kesadaran jangan sampai membuang sampah tidak pada tempatnya tapi masih dibuang di luar tempat pembuangan sampah," sambungnya.
Pjs Agung menambahkan bahwa dalam mengelola sampah harus menerapkan norma-norma lingkungan. "Ini kita perlu tekad dan komitmen bersama untuk kita mengelola sampah sesuai dengan norma-norma lingkungan dan semoga masalah sampah kita bisa segera atasi," harapnya.
Deklarasi tersebut akan melibatkan para stakeholder di wilayahnya yang direncanakan dilakukan pekan depan. "Kita akan kumpulkan semua tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, pemerintah, OPD, dan semua pihak, serta ormas, kita komitmen deklarasikan peduli sampah," harapnya.
Dalam apel yang dilaksanakan di halaman timur pendopo setempat itu diikuti oleh para Kepala OPD, para camat, beserta seluruh staf dan jajaran. (MC Kab. Pemalang)