Cagar Budaya Gedung YPK Besok Mulai Ditutup Total, Pemprov Jabar Tunggu Rekomendasi Revitalisasi

: Rapat penanganan perbaikan Gedung YPK di area Gedung YPK, Minggu (3/10/2024).


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Senin, 4 November 2024 | 09:24 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 136


Kota Bandung, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) besok, Selasa 5 November 2024 akan menutup total Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan untuk segera diperbaiki.  Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementrian Kebudayaan Retno Raswaty menuturkan untuk jangka panjang, pihaknya akan merekomendasikan revitalisasi atau pemugaran keseluruhan dari Gedung YPK sebagai bangunan cagar budaya.

“Pemugaran cagar budaya memerlukan waktu, sehingga rapat disepakati di awal 2025 membahas detail engineering design (DED) untuk keseluruhan bangunan cagar budaya Gedung YPK,” ujar Retno Raswaty usai rapat penanganan di area Gedung YPK, Minggu (3/10/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Rapat dihadiri stakeholders mulai dari Ketua DPRD Jabar, Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, seniman budayawan, para kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lain.

Seperti diketahui, bangunan cagar budaya yang berlokasi di Jalan Naripan, Kota Bandung ini bagian atapnya ambruk pada Selasa 28 Oktober 2024 sore. Kegiatan seni dan budaya di Gedung YPK dipindahkan ke fasilitas lain milik pemda provinsi, termasuk pameran seni yang sedang berlangsung ketika bencana terjadi.

Dalam rapat tersebut Retno juga merekomendasikan Pemdaprov Jabar untuk mendata bangunan cagar budaya lainnya, teruma situs- situs yang termasuk cagar budaya nasional untuk dicek kondisi terakhirnya. “Sehingga bisa segera ditentukan langkah penanganan dan pengamanan untuk perlindungan dan pelestarian bangunan cagar budaya,” ujar Retno.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerangkan pihaknya akan melakukan perbaikan sementara mulai pekan depan, sambil menunggu rekomendasi revitalisasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan. Perbaikan sementara akan berfokus pada keamanan dalam penggunaan gedung.

“(Perbaikan) Itu kurang lebih (memakan waktu-red) satu setengah bulan," katanya. Sementara terkait biaya perbaikan sendiri akan diambil dari APBD Provinsi 2024, yakni pos anggaran belanja tak terduga (BTT).

Setelah perbaikan selesai lanjut Bey, Gedung YPK bisa dipergunakan kembali sambil menunggu revitalisasi keseluruhan yang disepakati dilakukan di 2025.

Sementara Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengapresiasi langkah cepat Pemda Provinsi Jabar menangani Gedung YPK yang atapnya ambruk akibat diterpa hujan angin. “DPRD sangat mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur dan rekan-rekan dinas terkait," ungkap Buky.

Menurut Buky, Gedung YPK selama ini lekat dengan aktivitas seniman dan budayawan Jabar, khususnya Kota Bandung. Dengan perbaikan yang memakan waktu tidak sebentar ini, Buky meminta seniman dan budayawan bersabar.

"Rekan - rekan seniman budayawan untuk bisa memahami situasi sekarang, rehab gedung heritage tidak semudah gedung biasa. Ada aturan, ada undang-undangnya, oleh karena itu membutuhkan rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan, seperti misalnya harus ada bahan- bahan yang mendekati aslinya, dan sebagainya," jelas Buky. (MC Prov. Jabar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Minggu, 20 Oktober 2024 | 16:40 WIB
HUT ke-101, Bey Machmudin Harap RSHS Tingkatkan Layanan Kesehatan
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:37 WIB
Jabar-Semenanjung Izu Sepakat Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Geopark Ciletuh
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 19:50 WIB
Jabar Terbaik Pertama dalam Anugerah Layanan Investasi 2024