Universitas Tanjungpura Usul Cagar Biosfer Nata Pandawa untuk Kesejahteraan Masyarakat Kalbar

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Sabtu, 2 November 2024 | 02:43 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 92


Pontianak, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, menerima audiensi dari Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Farah Dibah, di Kantor Gubernur, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar pada Kamis (31/10/2024).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengusulkan pembentukan Cagar Biosfer "Nata Pandawa," yang mencakup kawasan Pulau Karimata, Palung, dan Mendawai, sebagai kawasan konservasi baru di Kalimantan Barat.

Dekan Fakultas Kehutanan UNTAN, Farah Dibah, menjelaskan bahwa cagar biosfer ini dirancang untuk mengoptimalkan sumber daya alam sebagai penghidupan masyarakat yang berkelanjutan. Farah menekankan bahwa konsep ini tidak akan merusak lingkungan, melainkan memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.

“Cagar biosfer justru berperan sebagai katalis kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan. Tidak ada penebangan pohon. Kita akan mengutamakan pemanfaatan jasa lingkungan dan hasil hutan bukan kayu,” ujar Farah.

Farah juga menambahkan bahwa penetapan kawasan ini tidak akan mengubah status lahan yang sudah ada, termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Sebaliknya, masuknya kawasan ini dalam status cagar biosfer dapat meningkatkan nilai ekonomi produk setempat, terutama melalui peningkatan nilai jual dan branding ramah lingkungan.

“Penetapan sebagai cagar biosfer justru akan meningkatkan branding value produk. Ini memberi keuntungan pada masyarakat dan industri setempat,” jelasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Pj Gubernur Harisson menyambut baik rencana cagar biosfer ini, tetapi juga mengingatkan agar langkah tersebut tidak menghambat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. Harisson menegaskan pentingnya keseimbangan antara konservasi dan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat mendukung usulan ini, namun perlu dipastikan agar penerapan cagar biosfer tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar Harisson.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat serta perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar untuk membahas kemungkinan kolaborasi dan langkah teknis ke depan.

(Wnd/irm/ty)