Penuhi Standar Keterbukaan Informasie Publik

: Penuhi Standar keterbukaan informasie publik -Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Sabtu, 2 November 2024 | 03:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 111


Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya mendorong keterbukaan informasi publik, dan salah satu urgensi pentingnya keterbukaan informasi publik ialah, mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Begitu disampaikan Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, pada kegiatan uji publik keterbukaan informasi publik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024, di Aula Kanderang Tingang Diskominfo Kalteng, Kamis (31/10/2024).

Pada kesempatan tersebut Pj Wali kota memaparkan tentang kondisi keterbukaan informasi publik di Kota Palangka Raya serta upaya dan komitmen Pemko Palangka Raya dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, partisipasi aktif Pemerintah Kota Palangka Raya dalam uji publik ini menunjukkan komitmen yang tinggi untuk keterbukaan informasi publik.

Melalui uji publik ini Pemko Palangka Raya berupaya memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang telah ditetapkan oleh Undang-undang keterbukaan informasi publik.

"Berbagai hal yang dilakukan Pemko Palangka Raya sejauh ini tentunya untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik, agar masyarakat dapat melihat informasi dengan sebaik mungkin,"imbuhnya.

Kegiatan uji publik keterbukaan informasi publik Provinsi Kalteng tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memberikan penilaian akhir terhadap badan publik yang masuk dalam kategori tertinggi terkait keterbukaan informasi publik.

Turut hadir dalam kegiatan itu di antaranya Tim Penilai dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, Kepala Diskominfo Kalteng, Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, serta jajaran terkait lainnya. (MC. Kota Palangka Raya.1/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya