- Oleh MC KOTA SINGKAWANG
- Senin, 18 November 2024 | 14:40 WIB
: Kadis PUPR Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, saat membuka kegiatan konsultasi publik rencana induk sistem pengelolaan limbah domestik di Hotel Aston. (Foto: Elis Kominfotik)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:39 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 198
Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah menyusun rencana induk sistem pengelolaan limbah domestik, mengingat hingga saat ini belum ada pengelolaan yang baku.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, dalam konsultasi publik yang berlangsung di Hotel Aston, Rabu (30/10/2024).
Aries menyatakan bahwa penyusunan rencana induk ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan dan strategi daerah dalam pengembangan sistem penyediaan air minum lintas kabupaten/kota. Ia menekankan pentingnya pengelolaan air limbah yang baik, mengingat potensi pencemaran yang dapat ditimbulkan.
“Air limbah memiliki faktor pencemaran yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki rencana induk untuk pengelolaan air limbah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Aries Ardianto juga menambahkan bahwa konsultasi publik bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara seluruh stakeholder di tingkat kabupaten dan kota. Ia berharap proses penyusunan peraturan gubernur terkait pengelolaan limbah domestik dapat diselesaikan secepatnya.
“Rencana induk ini harus disusun secara bersama-sama agar menjadi acuan yang komprehensif bagi semua pihak,” ujar Aries.
Dengan adanya rencana induk ini, pengelolaan limbah domestik di Gorontalo diharapkan dapat berjalan lebih efektif, mencegah pencemaran, dan menjaga kualitas lingkungan. (mcgorontaloprov)