- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 1 November 2024 | 15:00 WIB
: Suleman Uso, salah seorang petani di Hepuhulawa yang mengapresiasi selesainya rehabilitasi jaringan irigasi Huludulitango. (Foto: Yudi)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:32 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 120
Kabupaten Gorontalo, InfoPublik - Para petani di Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo mensyukuri selesainya rehabilitasi jaringan daerah irigasi (DI) Huludupitango yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo.
Apresiasi dan rasa syukur ini diungkapkan Suleman Uso, salah seorang petani di Hepuhulawa. Menurutnya, jaringan irigasi Huludulitango sudah lama mengalami kerusakan. Mereka telah lama menanti rehabilitasi infrastruktur utama pertanian mereka.
"Alhamdulillah, perbaikan saluran air yang kami nanti-nantikan akhirnya bisa terwujud tahun ini. Saluran irigasi ini sudah lama mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga perlu penanganan," kata Suleman Uso, Rabu (30/10/2024).
Suleman menjelaskan bahwa di musim hujan, para petani sangat was-was karena luapan air akan masuk dan merusak tanaman padi. Sebab, saluran air Huludupintango sudah tidak dapat menampung air hujan.
"Kalau hujan tiba luapan airnya kadang merusak tanaman kami, bahkan hingga masuk ke rumah para petani yang berada di dekat jaringan irigasi ini," ungkap Suleman.
Suleman dan para petani lainnya berharap rehabilitasi jaringan Huludupitango terus dipercepat. Menurutnya, saat ini wilayah Kabupaten Gorontalo, khususnya di Kecamatan Limboto, sudah memasuki masa tanam, sehingga sangat membutuhkan pasokan air.
"Kami berharap pekerjaan ini bisa segera diselesaikan, karena saat ini sudah masuk waktu hambur bibit dan pasti sangat membutuhkan air untuk dialirkan ke sawah kami," ujar Suleman.
Rahabilitasi jaringan DI Huludupitango mencapai 3,8 kilometer. Proyek ini dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo sebesar Rp5,8 miliar, dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender kerja. (mcgorontaloprov/yudi)