- Oleh MC KAB SUMENEP
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:13 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:15 WIB - Redaktur: Juli - 84
Sumenep, InfoPublik - Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan proses sortasi dan pelipatan surat suara Pilkada serentak 2024, di gudang penyimpanan logistik di Jalan Lingkar Barat Desa Babalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Selasa (29/10/2024).
Untuk memastikan keamanan, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, didampingi Kabag SDM selaku Kasetops meninjau langsung pengamanan proses sortasi dan pelipatan surat suara.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menyatakan, personel telah ditempatkan untuk mengawasi jalannya proses pelipatan surat suara di gudang logistik.
“Kami telah menempatkan personel di lokasi untuk memantau jalannya proses pelipatan surat suara, memastikan keamanan serta kelancaran proses agar tidak ada kendala di lapangan,” tuturnya.
Kehadiran para petugas keamanan ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan dan menjamin agar surat suara sampai ke tangan pemilih dalam kondisi baik dan siap pakai.
Dalam apel kesiapan ini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi memberikan beberapa arahan penting kepada petugas pelipat surat suara. Salah satunya adalah instruksi agar seluruh petugas selalu mengenakan ID card saat bertugas, demi identifikasi yang jelas dan tertib.
Nurussyamsi menegaskan, ini adalah hari pertama proses pelipatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, dengan jumlah surat suara Pilbup 881.619 dan surat suara Pilgub 881.619, sehingga diharapkan seluruh tugas bisa diselesaikan dengan cepat dan cermat.
Pengawasan ketat juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, yang menginstruksikan agar petugas tidak diperkenankan membawa ponsel selama proses pelipatan berlangsung. "Hal ini bertujuan meningkatkan fokus kerja petugas dan mencegah potensi gangguan," katanya.
Selain pengawasan rutin, dilakukan pula pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas sebelum memasuki area pelipatan. Pemeriksaan mencakup barang bawaan dan kondisi fisik, termasuk panjang kuku, guna mencegah kerusakan pada surat suara selama proses pelipatan.
"Semua barang pribadi yang tidak diperlukan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban di area kerja," terangnya.
AKBP Henri menegaskan, kepolisian akan terus mengawal dan menjaga ketertiban selama proses pelipatan berlangsung.
“Pengamanan ini bukan hanya untuk memastikan kelancaran proses, namun juga untuk menjaga agar hasil pemilihan nanti dapat diterima masyarakat dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Dengan pengawasan dan keamanan yang ketat, diharapkan proses pelipatan surat suara ini selesai tepat waktu, sesuai standar KPU, dan siap menyambut pesta demokrasi 2024 di Kabupaten Sumenep.
Sesuai tahapan, hari H pemungutan suara Pilkada serentak dijadwalkan pada 27 November 2024. (Nita/Fer)