- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:35 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:11 WIB - Redaktur: Juli - 129
Banda Aceh, InfoPublik – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) tingkat Kota Banda Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Arabia pada Senin (28/10/2024) ini dibuka oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Ade Surya mengapresiasi inisiatif Kantor Imigrasi dalam mengadakan acara penting ini.
Ia menekankan bahwa keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Banda Aceh memerlukan pengawasan khusus. “Koordinasi antarinstansi sangat penting untuk menyatukan persepsi dalam mengawasi aktivitas orang asing di wilayah kita, khususnya menjelang Pilkada mendatang,” ungkapnya.
Ade Surya berharap melalui rakor ini, semua instansi dapat bersinergi untuk memastikan suksesnya pemilihan kepala daerah.
Ia menggarisbawahi pentingnya tindakan preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan hak suara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kita harus memastikan bahwa tidak ada orang asing dengan dokumen tidak sah yang terlibat dalam proses pemilihan, karena hal itu dapat mengganggu kredibilitas dan netralitas Pilkada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ade Surya mengingatkan posisi strategis Banda Aceh sebagai titik transit dan tujuan bagi banyak WNA. Menurutnya, kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh oknum yang berniat melakukan kegiatan ilegal, seperti penyelundupan dan perdagangan manusia.
“Kita perlu waspada terhadap ideologi dan budaya asing yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai lokal dan syariat Islam,” tambahnya.
Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Faruc Hilanga Pratama, menambahkan bahwa TIM PORA diharapkan dapat menjadi motor pengawasan orang asing di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan kebijakan keimigrasian, seperti pemberian paspor elektronik dan Golden Visa, perlu diimbangi dengan pengawasan ketat.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi, Adi Almapega, mengingatkan bahwa setiap individu yang masuk atau keluar dari Indonesia wajib menjalani pemeriksaan dokumen.
“Rakor ini bertujuan menjaga kelancaran penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Aceh dan mendeteksi potensi kerawanan yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan orang asing,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkolaborasi secara efektif guna menciptakan suasana aman dan kondusif selama proses pemilihan umum mendatang.
Seluruh peserta rakor menyatakan komitmen untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi demi menjaga integritas Pilkada.