- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Jumat, 22 November 2024 | 15:59 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:50 WIB - Redaktur: Juli - 123
Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik dalam Ibu kota Provinsi Aceh.
Sebelum bergerak, tim gabungan yang yang terdiri dari unsur Satpol PP/WH kota dan provinsi, BNN, Dishub, dan Polri, terlebih dahulu mengikuti apel di halaman balai kota.
Di sana, Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya dan Kepala BNN Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi memberikan arahan kepada jajarannya agar melakukan razia secara humanis dan persuasif.
Turut hadir di lokasi, Plh Sekdako Banda Aceh Bachtiar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fadhil, Asisten Administrasi Umum Faisal, Kasatpol PP/WH M.Rizal, Kadishub Wahyudi, Kepal DSI Ridwan, dan sejumlah pejabat terkait.
Berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan ini menyasar dua lokasi sebagai target inspeksi, yakni kawasan eks Terminal Keudah dan seputaran Jembatan Peunayong.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang yang terindikasi melakukan khalwat dan penyalahgunaan narkoba. Malam itu juga, mereka dibawa ke rumah singgah Dinsos Banda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut.
Pj Wali Kota Ade Surya mengatakan, kegiatan tersebut memang dilaksanakan secara rutin dan berkala untuk memantau kehidupan kemasyarakatan dalam rangka mencegah dan mengurangi PMKS.
Adapun unsur PMKS sendiri, di antaranya pemukim liar, gelandangan dan pengemis (gepeng), dan pengguna narkoba. “Penanggulangan terhadap mereka ini, kita sangat concern karena bisa berefek ke hal negatif lainnya, seperti kehidupan tanpa pernikahan, HIV, dan pencurian,” ujarnya.
Ade pun mengonfirmasi jika di seputaran Jembatan Peunayong pihaknya mengamankan beberapa orang dewasa yang mirisnya membawa anak-anak yang masih balita. “Indikasinya khalwat dan dari bukti awal kita temukan juga dugaan penyalahgunaan narkoba. Pastinya nanti dari hasil pemeriksaan laboratorium BNN baru kita tahu. Untuk sementara, mereka kita tempatkan di rumah singgah dinas sosial guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Ade.