- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 14 November 2024 | 04:08 WIB
: Plt. Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Ternate, Bayu Novianto saat Dialog Interaktif di RRI Pro 1 Ternate (Dok: Fer)
Oleh MC KOTA TIDORE, Sabtu, 26 Oktober 2024 | 21:49 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 194
Ternate, InfoPublik- PT Jasa Raharja perwakilan Ternate, Maluku Utara mencatat, jumlah pembayaran santunan korban kecelakaan lalu lintas darat maupun laut di Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan dibandingkan data pada 2023.
Dari data yang diperoleh, jumlah pembayaran santunan periode Januari hingga September 2023 tercatat sekira Rp3,7 miliar. Sedangkan pembayaran santunan pada periode yang sama di 2024 sekira Rp3,2 miliar.
Dari jumlah tersebut tercatat, jumlah pembayaran santunan untuk korban meninggal dunia periode Januari hingga September 2023 sekira Rp2,7 miliar. Selanjutnya, pada periode yang sama pada 2024 menjadi Rp2,65 miliar. Sementara jumlah pembayaran santunan untuk korban luka-luka mengalami penurunan dari Rp828,1 juta menjadi sekira Rp539 juta.
Hal ini disampaikan langsung Plt Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Ternate, Bayu Novianto saat dialog interaktif di RRI Pro1 Ternate pada Kamis 24 Oktober 2024.
Bayu memaparkan, jumlah santunan korban yang dibayarkan Jasa Taharja Ternate selama 2024, paling banyak ada di tiga kabupaten di Maluku Utara. Di antaranya, Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Utara dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Lebih lanjut Bayu mengakui, korban laka di Maluku Utara yang paling banyak dibayar santunan adalah kendaraan roda dua yang sebagian besar berusia produktif antara 17 hingga 45 tahun.
“Faktor penyebab kendaraan paling dominasi oleh kendaraan roda dua, dan ini bukan hanya di Maluku Utara tapi juga ada di provinsi lain di Indonesia,” ujar Bayu, mengakhiri. (Ir/MC Tidore)