- Oleh MC KAB SERUYAN
- Sabtu, 23 November 2024 | 17:36 WIB
: Satpol PP dan Babinsa Berikan Rasa Aman Masyarakat Desa Sungai Undang dari Gangguan ODGJ - Foto : Mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Jumat, 25 Oktober 2024 | 04:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 333
Kuala Pembuang, InfoPublik - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan bersama Babinsa Sungai Undang serta masyarakat setempat Kamis, (24/10/2024) di Desa Sungai Undang RT 07 RW 02, berhasil mengamankan seorang ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) berinisial EL.
Kejadian ini berawal adanya laporan warga yang resah karena EL memblokir jalan raya di depan rumahnya, dengan alasan bahwa jalan tersebut merupakan tanah miliknya. Selain itu, EL membawa senjata tajam, yang menyebabkan warga takut untuk melewati jalan tersebut,"kata Agus Supriadi, Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan melalui Via Telepon.
Menanggapi laporan tersebut, Anggota Satpol PP Kabupaten Seruyan segera bergegas ke lokasi kejadian untuk merespons keresahan masyarakat. Upaya negosiasi sempat dilakukan oleh anggota Satpol PP dan Babinsa sungai undang serta warga setempat,akan tetapi EL tetap menolak untuk bekerja sama. Mengingat situasi yang semakin mengkhawatirkan, petugas akhirnya terpaksa melakukan pengamanan terhadap EL,"kata Agus.
Dalam proses pengamanan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dibawa oleh EL, yaitu sebuah kapak dan dua bilah pisau. Satu Personil Satpol PP Seruyan terkena luka ringan akibat sayatan senjata yang dibawa oleh El selanjutnya, atas permintaan pihak keluarga, EL dibawa ke IGD RSUD Kuala Pembuang untuk diberikan obat penenang guna menstabilkan kondisinya."terang Agus.
Setelah kondisinya tenang, EL dibawa ke ruangan pengamanan untuk diamankan sementara selama beberapa hari ke depan, seluruh proses penanganan berjalan dengan aman dan kondusif, tanpa insiden lebih lanjut."imbuhnya.(mc Kab Seruyan/Eyv).