- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Jumat, 22 November 2024 | 15:59 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Minggu, 27 Oktober 2024 | 01:12 WIB - Redaktur: Juli - 134
Banda Aceh, InfoPublik – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengimbau warga untuk menjadikan Baitul Mal Kota Banda Aceh sebagai media menyalurkan Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS).
Imbauan tersebut disampaikan Rizal buntut dari semakin ramainya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya peminta-peminta yang beroperasi di Kota Banda Aceh.
Dalam waktu tiga hari Satpol PP WH Kota Banda Aceh telah mengamankan sembilan orang peminta-minta dari sejumlah lokasi, salah satu penyebab semakin ramainya para peminta-peminta karena masih banyak warga memberikan uang kepada mereka.
“Saya kira sudah saatnya kita mengoptimalkan ZIS yang kita miliki dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh, agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas," ujar Rizal.
Rizal mengingatkan kepada masyarakat tidak memberikan uang tunai kepada pengemis. "Kita sangat berharap agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis, agar tidak lebih marak lagi pengemis di Kota Banda Aceh," ujar Rizal.
Namun, lanjut dia, bisa dengan cara menyalurkannya melalui lembaga-lembaga yang lebih terorganisir seperti Baitul Mal.
Rizal juga menambahkan agar masyarakat tidak melulu disalurkan dalam bentuk konsumtif, tetapi bisa juga diwujudkan dalam program-program produktif seperti pelatihan, pemberian modal usaha, dan berbagai inisiatif pemberdayaan lainnya.
“Dengan cara ini, kita tidak hanya membantu mereka secara langsung, tetapi juga mendukung program yang dapat memperbaiki kondisi mereka di masa depan,” tambahnya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Zakwan menyebutkan Satpol PP WH Kota Banda Aceh dalam kurun waktu tiga hari telah menertibkan sembilan PMKS yang diamankan dari kawasan Simpang Jambo Tape, Simpang Surabaya dan Simpang Lima.
“Siang tadi empat orang kita tertibkan dari kawasan Simpang Jambo Tape, saat ditertibkan mereka sedang meminta-minta di traffic light,” kata Zakwan, Rabu (23/10/2024).
Zakwan mengaku para peminta-minta tersebut merupakan orang-orang lama yang sudah pernah ditertibkan sebelumnya. Setelah ditertibkan PMKS tersebut langsung digelandang ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.(Cin/Hz)