- Oleh MC KOTA DUMAI
- Selasa, 19 November 2024 | 08:11 WIB
:
Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 25 Oktober 2024 | 05:34 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 146
Dumai, InfoPublik – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Dumai sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan transparansi dalam pemerintahan.
Acara sosialisasi yang berlangsung resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Dumai, Muhammad Syafie, di Meeting Room Sonaview Hotel Kota Dumai, Provisinsi Riau pada Rabu (23/10/2024).
Asisten III Syafie menyampaikan apresiasinya atas langkah Diskominfotiksan Kota Dumai dalam menyelenggarakan sosialisasi ini, yang diikuti oleh seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemkot Dumai. Ia menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman terkait daftar informasi publik dan informasi yang dikecualikan.
“Dengan pemahaman yang baik, kita dapat mengelola informasi secara bijak, menjaga keutuhan dan keamanan data, serta memenuhi hak publik atas informasi,” ungkap Syafie.
Syafie juga berharap agar para peserta dapat memahami teknis penyusunan DIP dan DIK, sehingga seluruh badan publik di Pemkot Dumai dapat menjalankan keterbukaan informasi sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Di sisi lain, Sekretaris Diskominfotiksan Kota Dumai, Ali Ibnu Amar, menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan akses informasi kepada masyarakat, guna menciptakan akuntabilitas dan partisipasi aktif dalam proses pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa badan publik harus menyediakan informasi publik yang akurat, faktual, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, tidak semua informasi dapat diungkap secara bebas, karena ada informasi tertentu yang dikecualikan.
Sementara itu, Muhammad Saddam, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotiksan, yang juga bertindak sebagai panitia pelaksana, berharap bahwa kegiatan ini akan semakin memperkuat komitmen seluruh peserta dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Dumai.
“Kami optimis, dengan sinergi bersama, Dumai bisa meraih predikat sebagai Kota yang Informatif,” pungkasnya.