- Oleh MC KAB AGAM
- Kamis, 4 Juli 2024 | 11:14 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Jumat, 25 Oktober 2024 | 04:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 264
Agam, InfoPublik – Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, dinilai oleh tim penilai dari Provinsi Sumatra Barat dalam rangka penilaian nagari percontohan anti korupsi tahun 2024 tingkat provinsi, pada Senin (21/10/2024).
Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat nagari.
Kepala Inspektorat Kabupaten Agam, Welfizar, menyampaikan terima kasih atas penunjukan Nagari Lubuk Basung sebagai calon percontohan nagari anti korupsi. “Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor 414.4-884-2023 tentang penetapan calon percontohan nagari anti korupsi tingkat Sumatra Barat,” ujar Welfizar.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah Nagari Lubuk Basung telah menerapkan kebijakan pelayanan yang transparan dengan menyampaikan informasi melalui media yang mudah diakses masyarakat. “Transparansi ini tidak hanya diterapkan dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam pengelolaan keuangan, yang disampaikan melalui media offline maupun online,” jelasnya.
Welfizar menambahkan bahwa keberhasilan penerapan budaya anti korupsi di nagari ini tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat yang berkomitmen menjadikan Nagari Lubuk Basung sebagai nagari percontohan anti korupsi.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Ahda Yanuar, menyampaikan bahwa program percontohan nagari anti korupsi ini muncul sejalan dengan penerapan Undang-Undang Desa yang mengatur besarnya alokasi dana untuk pembangunan nagari. “Rata-rata setiap nagari kini mengelola dana lebih kurang Rp2 miliar per tahun,” ujarnya.
Penilaian dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran yang dikelola oleh nagari. Jika dana dimanfaatkan sesuai rencana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, hasilnya akan sangat luar biasa. Namun, Ahda menyoroti bahwa 50 persen lebih kasus korupsi di Sumatra Barat terjadi di tingkat pemerintahan nagari.
“Proses penilaian ini mencakup observasi, bimbingan teknis, evaluasi, dan penilaian akhir,” tambah Ahda. Ia berharap Nagari Lubuk Basung dapat segera ditetapkan sebagai nagari percontohan anti korupsi di Kabupaten Agam.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan oleh Wali Nagari Lubuk Basung. (MC Agam/Harry)