- Oleh MC KAB BLORA
- Jumat, 22 November 2024 | 20:35 WIB
: Jelang Pilkada, Rutan komitmen penuhi hak pilih dan keamanan warga binaan - Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 147
Palangka Raya, InfoPublik - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Palangka Raya akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Masyarakat tak terkecuali ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, turut bersiap untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto mengatakan Rutan Palangka Raya telah melakukan koordinasi awal dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara bagi warga binaan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Palangka Raya dan menerima sejumlah 569 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada mendatang," katanya, Senin (21/10/2024).
Disebutkannya, untuk jumlah pemilih di Rutan Kelas IIA Palangka Raya ada di bawah 600 pemilih. Pihak Rutan berencana untuk menyediakan satu tempat pemungutan suara (TPS) dengan tujuh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Tentu,kami akan memberikan pengamanan yang ketat sesuai peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, tidak hanya dalam kegiatan Pilkada, tetapi juga di luar itu," tambah Bambang.
Terlepas dari itu,ia mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk memperketat pengamanan selama pelaksanaan Pilkada. Di sisi lain, data DPT akan terus dimutakhirkan setiap bulan, menyesuaikan dengan warga binaan yang keluar atau bebas dan masuk dari Rutan.
Dirinya menekankan pentingnya hak asasi bagi warga binaan dengan memberikan hak pilihnya. Sebab, setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih. Sehingga, Rutan Palangka Raya menjamin proses pemungutan suara dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Menurutnya, langkah Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam memfasilitasi warga binaan untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada menunjukkan komitmen mereka untuk memenuhi hak warga binaan dan menjalankan prinsip demokrasi.
"Dengan pengamanan yang ketat dan penyelenggaraan pemungutan suara yang terjamin, warga binaan dapat menjalankan hak pilihnya dengan aman dan nyaman,"tambahnya. (MC. Kota Palangka Raya.1/ndk/eyv)