- Oleh MC KAB BLORA
- Jumat, 22 November 2024 | 20:35 WIB
: Jelang Pilkada, Pjs Wali kota Banjarbaru mengimbau ASN tunjukkan netralitas - Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Minggu, 6 Oktober 2024 | 04:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 173
Banjarbaru, InfoPublik - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Nurliani Dardie, mengimbau seluruh aparatur sipil negara di lingkup pemerintahannya untuk menunjukkan netralitas selama pelaksanaan Pilkada.
Hal itu seiringan netralitas ASN masih menjadi isu hangat kerawanan potensi konflik Pilkada 2024 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
“Jangan memihak atau menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon, bersikaplah netral, kita tidak menginginkan mereka bersikap, bertindak, dan berkeputusan menguntungkan atau merugikan salah satu paslon,” kata Nurliani, Banjarbaru, Jumat (4/10/2024).
Dia juga mengingatkan untuk tidak memasang foto bersama salah satu paslon, mengomentari di akun media sosial paslon, dan mendukung program paslon.
“Hal itu bisa saja menunjukkan asumsi keberpihakan kepada salah satu calon,”ujarnya.
Ia juga meminta sikap netralitas ini juga harus dilakukan para tenaga honorer. Bahkan Pjs Wali Kota mengingatkan sanksi yang dapat dijatuhkan, dari sanksi kode etik hingga pidana. Sanksi tersebut termuat dalam UU Nomor 10 Tahun 2016.
“Barang siapa yang melanggar Pasal 71 sesuai dengan Pasal 188 itu akan dikenakan tindak pidana paling sedikit satu bulan sampai enam bulan. Kita tentunya menginginkan pelaksanaan Pilkda 2024 ini berjalan lancar di Banjarbaru,”tambahnya.(MC Kalsel/Jml/YIN/Eyv)