Pj. Bupati Seruyan Hadri Rapat Paripurna ke - 3

: Pj. Bupati Seruyan hadri Rapat Paripurna ke - 3 - Foto : mc Kab Seruyan


Oleh MC KAB SERUYAN, Senin, 21 Oktober 2024 | 21:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 143


Kuala Pembuang, InfoPublik - Di Gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor Senin (21/10/2024) menghadiri acara Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 - 2025.

Agenda Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Masa Jabatan 2024-2029.

Pada kesempatan ini, Djainuddin mengucapkan selamat mengemban tugas dan amanah kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang resmi dilantik pada kesempatan tersebut yaitu Zuli Eko Prasetyo dari fraksi partai PDIP dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi dari fraksi partai Golkar dilantik sebagai Wakil Ketua I dan Muhtadin dari fraksi partai Gerindra dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD dengan masa jabatan 2024-2029."imbuhnya.

"Posisi yang terhormat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD ini bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat. Untuk itu, kiranya pimpinan yang baru dilantik ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen dan masyarakat."tuturnya.

Ia mengajak unsur pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Seruyan untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, telah menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu, 1) fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); 2) fungsi Penyusunan Anggaran; dan 3) fungsi pengawasan."terang Djainuddin.

"Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah di dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks dan balance. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah,"imbuhnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Pj Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan, Kepala Perangkat Daerah, KPU, Panwaslu dan tamu undangan lainnya. (mc Kab Seruyan/eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Selasa, 19 November 2024 | 18:18 WIB
Satpol PP Seruyan Siap Amankan Jalannya Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Selasa, 19 November 2024 | 18:23 WIB
Diskominfo : 46 Desa Masih Blakspot dan Sinyal Lemah di Seruyan Kalimantan Tengah
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Selasa, 19 November 2024 | 11:02 WIB
Tingkatkan Kopetensi ASN Pemkab Laksanakan Bimtek PBJP