Meriahkan Hari Santri dan Hari Jadi Bangkalan, Pemkab Bangkalan Keluarkan Imbauan

:


Oleh MC KAB BANGKALAN, Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:40 WIB - Redaktur: Juli - 277


Bangkalan, InfoPublik -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Bangkalan mengeluarkan imbauan saat Peringatan Hari Santri Nasional 2024 dan Hari Jadi ke-493 Bangkalan. 

Melalui Sekretariat Daerah, Pemkab Bangkalan mengeluarkan surat edaran terkait momentum Peringatan Hari Santri Nasional 2024 dan Hari Jadi ke-493 Kabupaten Bangkalan.

Surat dengan nomor 000.1.4/6133/433.031/2024 itu ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Camat dan Lurah se-Kabupaten Bangkalan, instansi vertikal, serta pimpinan perguruan tinggi dan sekolah-sekolah di Bangkalan.

Dalam surat tersebut, Pemkab Bangkalan menyampaikan tiap instansi seperti BUMN/BUMD, Camat, Lurah, Instansi Vertikal, dan Pimpinan Perguruan Tinggi hingga Sekolah harus Memasang Umbul-umbul guna memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional dan Hari Jadi Bangkalan.

Selain pemasangan umbul-umbul, para ASN, pegawai BUMD dan BUMN juga harus menggunakan pakaian muslim atau muslimah pada 22 Oktober 2024. Hal itu sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional.

Selain itu, menggunakan Pakaian Adat Madura pada 24 Oktober 2024. Untuk pejabat Eselon II dan III diwajibkan memakai pakaian adat Agungan, sementara pejabat Eselon III.b, Eselon IV, dan staf diwajibkan mengenakan pakaian tradisional Marlena atau Pesa'an.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Irman Gunadi, menyatakan bahwa imbauan tersebut dibuat agar seluruh elemen masyarakat dan pemerintah turut serta dalam memperingati dua momen penting ini dengan penuh semangat Senin 21 Oktober 2024. 

"Pemkab Bangkalan berharap perayaan Hari Santri Nasional dan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-493 dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta melibatkan seluruh komponen masyarakat," kata Irman Gunadi. 

Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan sebagai laporan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 11:43 WIB
Pj Bupati Bangkalan Raih Penghargaan Tokoh Pembaharuan di Madura Award 2024
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 11:27 WIB
Pemkab Bangkalan Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 21:49 WIB
Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 10:38 WIB
Inspektorat Kemendagri Lakukan Asistensi Virtual Laporan Pj Bupati Bangkalan