- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 25 November 2024 | 20:20 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K
Lumajang, InfoPublik - Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengumumkan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan dengan nomor 05/PANSEL.JPT/X/2024 pada 18 OKtober 2024, Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka tersebut.
Jabatan yang tersedia mencakup Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Persyaratan Umum
Pelamar harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai 18 Oktober hingga 1 November 2024, dengan jam pendaftaran yang ditentukan sebagai berikut:
Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia Seleksi di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, JI. Ahmad Yani No. 25. Dokumen lamaran yang diperlukan termasuk surat lamaran, fotokopi ijazah, surat keputusan kenaikan pangkat, dan surat pernyataan lainnya.
Jadwal Pelaksanaan
Pelaksanaan seleksi dijadwalkan sebagai berikut:
Informasi lebih lanjut mengenai seleksi ini dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Lumajang di www.lumajangkab.go.id dan https://bkd.lumajangkab.go.id/ pada kolom pengumuman, atau tautan berikut : https://lumajangkab.go.id/main/baca-pengumuman/339.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian bagi seluruh PNS yang memenuhi kriteria. Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi jika di kemudian hari ditemukan data atau keterangan yang tidak benar. (MC Kab. Lumajang/An-m)