Selama Masa Kampanye Bawaslu Temanggung Awasi 164 Kegiatan, Utamakan Beri Pemahaman dan Peringatan

: Pemkab Temanggung bersama Badan Pengawas dan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan apel siaga bertema “Sesarengan Ngawasi Pemilihan Serentak 2024”, Kamis (17/10/2024) pagi.


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:14 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 65


Temanggung, InfoPublik - Pemkab Temanggung bersama Badan Pengawas dan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan apel siaga bertema “Sesarengan Ngawasi Pemilihan Serentak 2024”, Kamis (17/10/2024) pagi. Bawaslu Temanggung melaporkan, pihaknya telah mengawasi sebanyak 164 kegiatan yang digelar paslon selama masa kampanye.

Kegiatan apel siaga yang bertempat di Kecamatan Kledung, Temanggung, turut dihadiri Pj Bupati Hary Agung Prabowo bersama Forkopimda. Bersama  Ketua Bawaslu Roni Nefriyadi, Pj Bupati Hary berkesempatan memukul kentongan tanda dimulainya pengawasan tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Acara diikuti jajaran Bawaslu dan seluruh Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Temanggung beserta anggota, dan Panwaslu Kelurahan/Desa pada kegiatan apel tersebut.

Ketua Bawaslu Roni Nefriyadi menjelaskan, pengawasan terhadap kegiatan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Temanggung dilakukan hingga minggu keempat.

“Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, kegiatan kampanye pertemuan terbatas sejumlah 51, pertemuan tatap muka dan dialog sejumlah 47, penyebaran bahan kampanye sejumlah 9, kegiatan lain sejumlah 14, pengawasan APK sejumlah 2, kegiatan lain di luar kampanye sejumlah 46, dan pengawasan akun medsos paslon sejumlah 15,” ungkapnya.

Ia juga menyebut, selain pengawasan, Bawaslu Temanggung juga telah melaksanakan agenda pencegahan, seperti identifikasi kerawanan, pendidikan, partisipasi masyarakat, kerja sama antarlembaga, publikasi, naskah dinas, dan kegiatan lain.

Selain itu, Bawaslu juga telah mengirimkan ribuan surat imbauan yang ditujukan kepada Pemda, Kodim, Polres, tokoh agama, pengurus masjid, kepala desa, dan seluruh stakeholder terkait.

“Semua itu adalah bentuk kepedulian Bawaslu agar proses terselenggaranya pemilihan serentak 2024 ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif sesuai dengan regulasi dan aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Roni menegaskan pentingnya pengawas hadir untuk mengawasi seluruh tahapan pemilihan, karena mengawasi sama dengan mencegah pelanggaran. Insting pengawas itu katanya, selalu melihat potensi kerawanan di setiap tahapan, naluri pengawas itu senantiasa melihat potensi pelanggaran yang dapat sewaktu-waktu terjadi.

“Maka dalam mengawasi, saya ingatkan berikan imbauan. Jika tidak diindahkan berikan pengertian dan pemahaman, tidak diindahkan berikan peringatan, tidak diindahkan jadikan temuan dan proses penindakan pelanggaran. Itulah pengawasan represif sebagai upaya terakhir yang dapat kita lakukan sebagai pengawas pemilu sesuai dengan amanah yang telah diberikan oleh undang-undang,” tandasnya. (Wll;Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:20 WIB
Sinergi Forkopimda Penting untuk Jaga Stabilitas saat Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Bawaslu: Masyarakat Jangan Ragu Melaporkan Dugaan Pelanggaran
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:50 WIB
Keterlibatan Masyarakat Jadi Pilar Utama Keberhasilan Pilkada di Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:26 WIB
KPU Lumajang Optimalkan Proses Demokrasi dengan Dua Jenis Kampanye