- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:15 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:50 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 19
Lumajang, InfoPublik - Dalam upaya menjaga kualitas dan integritas pemilihan umum (Pemilu) serta pemilihan kepala daerah (Pilkada), Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lumajang, Jawa Timur, Radheteryan Ferdiansyah menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat. Partisipasi masyarakat dikatakannya jadi faktor krusial dalam memastikan setiap suara dihargai dan proses pemilihan berjalan dengan baik.
"Setiap warga negara memiliki peran penting dalam demokrasi. Keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan setiap suara dihargai dan proses pemilihan berjalan dengan baik," ungkap Radheteryan dalam acara Talkshow di LPPL Radio Suara Lumajang, Kamis (17/10/2024).
Radheteryan juga mengungkapkan, bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi, menemukan dan laporan pelanggaran pemilihan, serta sengketa pemilihan yang tidak mengandung unsur tindak pidana. Di Bawaslu, terdapat tiga kategori dugaan pelanggaran: pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana, dan pelanggaran kode etik.
"Kami wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat hingga menetapkan status dugaan pelanggaran," jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pelanggaran yang terjadi, sehingga BAWASLU dapat segera mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga integritas pemilu.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, Bawaslu Lumajang optimis bahwa proses Pilkada 2024 akan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang kredibel. Melalui kerja sama antara lembaga pengawas dan masyarakat, diharapkan kualitas demokrasi di daerah ini dapat terus meningkat. (MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)