- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Rabu, 20 November 2024 | 23:26 WIB
: Rapat koordinasi Pantauan dan Pelaporan Desk Pilkada Tahun 2024, bertempat di Gedung Wisma Perdamaian Provinsi Jawa Tengah di Jl. Imam Bonjol Semarang. Kamis (17/10/2024).
Oleh MC KAB BLORA, Kamis, 17 Oktober 2024 | 23:26 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 277
Blora, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan, seluruh KPU bersama Bawaslu di kabupaten/kota se-Jateng harus berpegang teguh pada tugas dan kewenangan mereka sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Provinsi Jateng.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jateng, Plh Tegoch Hadi Noegroho mewakili Ketua Desk Pilkada yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, menjelaskan, Provinsi Jateng akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur, enam wali kota/wakil wali kota, dan 29 bupati/wakil bupati serentak pada 27 November.
"Untuk itu bagi penyelenggara pemilu, KPU bersama Bawaslu harus berpegang pada tugas dan fungsi kewenangan mereka," tegas Tegoch dalam Rapat Koordinasi Pantauan dan Pelaporan Desk Pilkada Tahun 2024 di Gedung Wisma Perdamaian Provinsi Jawa Tengah, Jl. Imam Bonjol Semarang, Kamis (17/10/2024).
Pemerintah pusat dan daerah dikatakan Tegoch, mendukung penuh jalannya Pilkada 2024 serta memantau jalannya pilkada untuk memastikan dilakukan secara adil dan sesuai regulasi. Aparat TNI dan Polri pun ditegaskan Tegoch berperan penting menjaga keamanan selama jalannya pilkada serta menjaga netralitasnya.
Begitu juga dengan media massa atau pers, Tegoch mengingatkan bahwa lembaga informasi tersebut memiliki peran vital terhadap suksesnya pilkada dengan tidak menyebarkan berita hoaks.
Ia menekankan kerjasama dan sinergitas antarelemen sangat dibutuhkan untuk menciptakan pilkada yang damai aman jujur dan berintergitas. "Kita juga perlu seluruh elemen masyarakat agar pilkada benar- benar menjadi pesta demokrasi yang membawa kebaikan bagi kita semua," tambahnya.
Terkait potensi kerawanan selama pelaksanaan tahapan pilkada, Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Haerudin menjelaskan, tingkat kerawanan di masing-masing daerah tentu berbeda-beda.
Ia melaporkan tingkat kerawanan tersebut justru bukan muncul saat kampaye, melainkan pada hari pencoblosan. “Misalnya pemilih mendatangi TPS yang tidak sesuai alamat KTP, ini kemudian sering kali menimbulkan komunikasi dengan petugas TPS dan pemungutan suara menjadi diulang," kata Haerudin.
Sementara perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah menjelaskan tentang pengenalan dan bimbingan teknis aplikasi berbasis web pelaporan dan pemantauan desk Pilkada Provinsi Jawa Tengah.
"Untuk pantauan pilkada serentak di Provinsi Jawa Tengah 2024, laporan form dari kementerian untuk setiap hari dilaporkan setiap jam 12 malam sampai jam 5 pagi minimal 2 laporan dari fom kementerian," kata Hanif.
Vina, salah satu peserta dari Dinkominfo Blora menyatakan siap mengimplementasikan di wilayah Blora. (MC Kab.Blora/Vinna)