- Oleh MC KAB INDRAMAYU
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:54 WIB
: Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, melakukan kajian banding terkait penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) ke Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Rabu 16 Oktober 2024.
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:44 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 139
Indramayu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, melakukan kajian studi banding terkait penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) ke Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Rabu 16 Oktober 2024.
Rombongan yang terdiri dari 47 orang itu dipimpin langsung Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Banyuasin, Pujianto dan diterima oleh Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu Jajang Sudrajat, di Aula Ki Tinggil Kabupaten Indramayu.
Asda Jajang menyampaikan bahwa capaian kinerja LPPD Kabupaten Indramayu pada 2022 mendapatkan peringkat kelima. Ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2023.
“Kabupaten Indramayu peringkat kelima secara nasional dan peringkat kesatu secara regional Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Selain itu, Asda Jajang juga menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Pemkab Banyuasin, karena kunjungan tersebut merupakan momentum untuk saling berbagi informasi, inovasi dan sekaligus bersilaturahmi. “Sama-sama belajar demi perbaikan dan kemajuan bersama dalam penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.
Selama kunjungan, delegasi Banyuasin berdiskusi dengan para ahli dan praktisi di bidang pemerintahan daerah untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai penyusunan LPPD yang efektif dan efisien.
Kabag Tapem Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pujianto mengungkapkan bahwa kunjungan ini sangat bermanfaat, terutama dalam memperkuat fungsi sekretariat penyusun LPPD yang berada di bagian Tata Pemerintahan.
"Kami banyak belajar dari Kabupaten Indramayu, terutama dalam hal menyusun, mengkompilasi, menelaah dan menganalisa semua data pendukung LPPD Kabupaten Indramayu. Kami berharap dapat menerapkan ilmu yang kami dapatkan untuk meningkatkan kualitas LPPD di Kabupaten Banyuasin," ungkapnya.
Diharapkan, hasil dari kunjungan kerja ini dapat memperkuat sinergi antara Pemkab Banyuasin dan Indramayu. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di kedua daerah.
Diketahui dalam penerimaan kunjungan kerja tersebut, hadir Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu, Ja’far Abdullah, seluruh Tim Penyusun, Tim Reviu dan seluruh pengelola LPPD Kabupaten Indramayu di tiap SKPD. (Diskominfo Indramayu)