- Oleh MC KOTA PEKANBARU
- Selasa, 19 November 2024 | 21:28 WIB
: Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menandatanganani Lampiran Peta Rencana dan Tabel Ketentuan Kegiatan dan Penggunaan Lahan dalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Kecamatan Marpoyan Damai
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 18 Oktober 2024 | 06:16 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 208
Pekanbaru, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, resmi menandatangani Lampiran Peta Rencana dan Tabel Ketentuan Kegiatan serta Penggunaan Lahan dalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Marpoyan Damai.
Acara penandatanganan ini dilangsungkan di ruang rapat lantai 5, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Kamis (17/10/2024).
Penyelesaian RDTR ini memakan waktu selama enam tahun, dimulai sejak 2018, akibat beberapa perubahan aturan tata ruang yang menghambat proses finalisasi.
"Proses ini memakan waktu cukup lama karena berbagai perubahan aturan tata ruang. Kini, sebelum rapat lintas sektor dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), yang akan dihadiri oleh Pj Wali Kota dan Forum Penata Ruang Kota, kami harus memfinalisasi peta peruntukan ruang untuk Kota Pekanbaru," ungkap Indra Pomi.
Dalam penandatanganan tersebut, tiga peta utama yang diresmikan meliputi Peta Pola Ruang, Peta Struktur Ruang, dan Peta Pemanfaatan Ruang. Rencananya, pada 24 Oktober mendatang, Pemkot Pekanbaru akan menggelar rapat lintas sektor untuk mendapatkan persetujuan substansi terkait ATR.
Indra Pomi menegaskan, peta-peta tersebut sangat penting dalam pengaturan tata ruang yang lebih baik di Pekanbaru, khususnya di Kecamatan Marpoyan Damai. Dengan peta-peta ini, pembangunan kota diharapkan bisa lebih terarah dan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
"Rapat lintas sektor mendatang akan memastikan bahwa semua aspek tata ruang sudah dipertimbangkan dengan matang, dan kami optimis hasilnya akan positif bagi pembangunan kota kita," tambahnya.
Dengan persetujuan peta rencana tata ruang ini, Pekanbaru siap melangkah ke arah pembangunan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
(Kominfo11Pku/RD5)