- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 21 November 2024 | 23:09 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 130
Padang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha menyalurkan zakat melalui Baznas Kota Padang.
Ia menekankan bahwa hal ini sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sehingga pengelolaan zakat di lembaga tersebut dijamin aman dan transparan.
"Kami mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas Kota Padang. Ini adalah lembaga resmi yang diatur dalam undang-undang, jadi tidak perlu khawatir dengan pengelolaannya," ujar Andree saat acara penyaluran beasiswa bagi pelajar di Kantor Baznas Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (16/10/2024).
Andree juga menyampaikan bahwa zakat yang disalurkan melalui Baznas akan dikelola dengan baik dan digunakan untuk berbagai program bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menambahkan bahwa berzakat tidak akan mengurangi harta, justru sebaliknya akan mendatangkan lebih banyak rezeki.
"Saya pastikan, berzakat tidak akan membuat miskin. Sebaliknya, Allah akan menggantinya dengan rezeki yang lebih banyak," kata Andree.
Andree juga memberikan apresiasi kepada Baznas Kota Padang yang telah konsisten mendukung Pemerintah Kota Padang dalam membantu masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan zakat di Baznas selalu diaudit sehingga transparan dan dapat dipercaya.
Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, turut menjelaskan bahwa Baznas terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas. Menurutnya, potensi zakat di Kota Padang sangat besar, namun belum dikelola secara optimal.
"Kalau dari ASN sudah pasti menyalurkan zakatnya, tapi kami terus berupaya agar masyarakat non-ASN juga ikut menyalurkan zakatnya ke Baznas," ungkap Yuspardi.
Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infak, atau sedekah, Yuspardi menjelaskan bahwa mereka dapat langsung datang ke kantor Baznas Kota Padang di Jalan By Pass atau melakukan transfer melalui rekening yang telah disediakan.
"Kami menerima zakat, infak, dan sedekah. Semua dana yang masuk akan dikelola secara profesional dan disalurkan kembali kepada yang membutuhkan," tutupnya.
(MC Padang/April)