Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang Tapin Selatan

: Konsultasi RDTR Tapin Selatan bersama Pejabat Daerah dan pihak terkait.- Foto:Mc.Tapin


Oleh MC KAB TAPIN, Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 72


Rantau, InfoPublik - Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dan Ketua DPRD kabupaten Tapin Achmad Riduan Syah hadiri Konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang(RDTR) Tapin Selatan

Rantau,-Konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang(RDTR) Tapin Selatan secara resmi dibuka oleh Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menyampaikan Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) pada dasarnya mencakup operasional untuk dijadikan sebagai dasar pemanfaatan ruang sehingga diperlukan RDTR, RDTR  sebagai pedoman teknis yang merupakan arahan pembangunan daerah untuk perizinan pemanfaatan ruang.

Acara ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD kabupaten Tapin Achmad Riduan Syah bersama Kepala Dinas PUPR Rizkan Noor, Staf Ahli, Asisten Pemerintahan, Camat Tapin Selatan beserta pejabat terkait lainnya di lingkungan Kabupaten Tapin juga turut berpartisipasi dalam Konsultasi Publik RDTR. Acara ini dilaksanakan pada sore hari Rabu, (16/10/2024) di Aula Tamasa Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin.

Dalam acara tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Tapin dan Tim Tenaga Ahli memaparkan tahapan penyusunan RDTR, Dengan adanya RDTR, proses perijinan akan lebih mudah. Pemerintah Daerah yang sudah memiliki RDTR hanya memerlukan konfirmasi untuk proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sementara yang belum harus melalui persetujuan.

Salah satu fungsi RDTR adalah sebagai pedoman teknis yang merupakan arahan pembangunan daerah untuk perizinan pemanfaatan ruang, perizinan letak bangunan dan bukan bangunan, kapasitas dan intensitas bangunan dan bukan bangunan, penyusunan zonasi, serta pelaksanaan program pembangunan.

Pembahasan dan tujuan kali ini secara normatif tujuan penyusunan ini adalah untuk menjabarkan RTRW Kabupaten Tapin secara lebih terperinci untuk wilayah Tapin Selatan guna penyiapan perwujudan ruang dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan perkotaan di wilayah perencanaan Tapin Selatan Secara lebih spesifik, tujuan penyusunan ini adalah terutama untuk mengarahkan upaya-upaya pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di wilayah perencanaan Tapin Selatan.(Mc.Tapin/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya