Efek Jera Pelaku Perdagangan Ilegal: Kejari Bengkalis Bakar Ribuan Sepatu dan Tas

:


Oleh MC KAB BENGKALIS, Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 180


Bengkalis, InfoPublik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berupa ribuan pasang sepatu dan tas bekas.

Barang-barang tersebut disita dari kasus perdagangan ilegal dan dimusnahkan secara simbolis di lahan kosong belakang Kedai Kopi Citra, Jalan Sudirman, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Rabu (16/10/2024),

Pemusnahan melibatkan 3.976 pasang sepatu bekas berbagai merek, ukuran, dan warna. Kemudian, 8.170 buah tas bekas, serta 9.480 pasang sepatu bekas. Barang-barang ini dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagai bagian dari putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 473/Pid.Sus/2024/PN Bls yang memutuskan agar barang bukti tersebut dimusnahkan.

Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini berasal dari kasus tindak pidana perdagangan dengan terpidana atas nama Sastro Situmorang alias Sastro Bin Luspiter. "Pemusnahan ini adalah langkah penting untuk menegaskan bahwa negara tidak mentolerir aktivitas ilegal. Kami bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujar Sri Odit.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan komitmen kejaksaan dalam melindungi masyarakat dari dampak kejahatan dan menjaga kedaulatan negara. "Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, di mana hukum ditegakkan dengan adil dan masyarakat dapat hidup damai," tegasnya.

Selain itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM, Johansyah Syafri, turut memberikan apresiasi terhadap langkah Kejari dalam memusnahkan barang bukti tersebut. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan membantu mewujudkan keamanan di Bengkalis.

"Kami berharap seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, instansi terkait, maupun masyarakat, terus bersinergi dalam upaya pemberantasan barang ilegal di wilayah Bengkalis," ujar Johansyah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:22 WIB
TP PKK Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Keluarga
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:14 WIB
Pjs Bupati Bengkalis: Pilkada 2024 Harus Transparan, ASN Diminta Netral
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:07 WIB
QRIS Jadi Alat Transaksi Keuangan Masa Depan di Kabupaten Bengkalis
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 21:59 WIB
Pilkada Harus Bebas dari Intoleransi, Radikalisme, dan Konflik Sosial
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:50 WIB
Program Klinik Rumah Swadaya: Solusi Rumah Layak Huni di Bengkalis
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:46 WIB
Pemkab Bengkalis Siap Impelementasikan Program Swasembada Pangan dan Makan Gratis