- Oleh MC KAB BENGKALIS
- Kamis, 21 November 2024 | 22:30 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB BENGKALIS, Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 178
Bengkalis, InfoPublik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berupa ribuan pasang sepatu dan tas bekas.
Barang-barang tersebut disita dari kasus perdagangan ilegal dan dimusnahkan secara simbolis di lahan kosong belakang Kedai Kopi Citra, Jalan Sudirman, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Rabu (16/10/2024),
Pemusnahan melibatkan 3.976 pasang sepatu bekas berbagai merek, ukuran, dan warna. Kemudian, 8.170 buah tas bekas, serta 9.480 pasang sepatu bekas. Barang-barang ini dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagai bagian dari putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 473/Pid.Sus/2024/PN Bls yang memutuskan agar barang bukti tersebut dimusnahkan.
Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini berasal dari kasus tindak pidana perdagangan dengan terpidana atas nama Sastro Situmorang alias Sastro Bin Luspiter. "Pemusnahan ini adalah langkah penting untuk menegaskan bahwa negara tidak mentolerir aktivitas ilegal. Kami bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujar Sri Odit.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan komitmen kejaksaan dalam melindungi masyarakat dari dampak kejahatan dan menjaga kedaulatan negara. "Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, di mana hukum ditegakkan dengan adil dan masyarakat dapat hidup damai," tegasnya.
Selain itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM, Johansyah Syafri, turut memberikan apresiasi terhadap langkah Kejari dalam memusnahkan barang bukti tersebut. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan membantu mewujudkan keamanan di Bengkalis.
"Kami berharap seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, instansi terkait, maupun masyarakat, terus bersinergi dalam upaya pemberantasan barang ilegal di wilayah Bengkalis," ujar Johansyah.