Menyasar Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Optimis Capai Target Peserta Aktif di 2025

: Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Acep Dwi Yuniman Optimis Capai Target Peserta Aktif di 2025.


Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:21 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 63


Batang, InfoPublik - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, jumlah penduduk masyarakat Batang yang bekerja mencapai 459.118 orang. Dari angka tersebut di antaranya bekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU). Hal ini tentu menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan coverage kepesertaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Acep Dwi Yuniman mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia. Ia menargetkan, pada 2025 BPJS Ketenagakerjaan Batang dapat melindungi sebanyak 182.634 orang di Kabupaten Batang.

“Dahulu target utama untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja dari segmen pekerja penerima upah (PU) atau pekerja formal, namun saat ini fokus itu berubah kepada pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal,” jelas Acep saat ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batang, Kabupaten Batang, Selasa (15/10/2024).

Acep menyebutkan, tercatat rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan hingga 2024 yakni pekerja formal 33 ribu orang, informal 8.500 orang dan pekerja proyek 9.700 orang. Selain penambahan kepesertaan yang terus meningkat, dari sisi pencapaian penerimaan iuran juga meningkat.

“Oleh karena itu, saya optimis di tahun 2025 mampu memecahkan target tersebut menggunakan berbagai strategi, salah satunya pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU seperti Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN), pedagang maupun profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakternya masing-masing,” terangnya.

Program ini lanjut Acep, memang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat luas, karena memang masyarakat di daerahnya mayoritas bekerja di sektor informal. Cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua,” pungkasnya.

Kini BPJS Ketenagakerjaan juga semakin dekat dengan para pekerja BPU, karena proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)

 

Berita Terkait Lainnya