- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:18 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Senin, 14 Oktober 2024 | 15:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 295
Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, memimpin Apel Akbar Siaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Senin (14/10/2024).
Apel ini bertujuan untuk menegaskan kembali netralitas ASN jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN, salah satu fungsi utama ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Harisson menekankan bahwa netralitas ASN sangat penting, terutama selama proses Pemilu dan Pilkada.
"Mewujudkan fungsi ASN sebagai perekat bangsa memerlukan sikap netral, baik sebelum, selama, maupun setelah Pilkada," ujar Harisson.
Harisson juga mengingatkan ASN tentang pentingnya menjaga netralitas dan kembali mengikrarkan komitmen mereka untuk bersikap netral dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada.
"Ada laporan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada. Saya merasa perlu untuk mengingatkan kembali, terutama ASN di lingkungan Pemprov Kalbar, tentang pentingnya netralitas," tambahnya.
Ia mengajak seluruh ASN untuk melaksanakan ikrar dengan penuh tanggung jawab dan menjaga sikap serta perilaku yang tidak memihak kepada calon tertentu. Kepala OPD juga diminta untuk memberikan contoh yang baik dan memastikan netralitas ASN di bawah tanggung jawab mereka.
Harisson berharap Pilkada Serentak di Kalimantan Barat dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. "Mari kita bersama-sama sukseskan Pilkada Serentak di Kalbar. Gunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik, dan semoga Pilkada berjalan demokratis, jujur, dan adil," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa suasana kondusif dan damai selama proses pemilihan akan membantu menciptakan hasil yang baik bagi provinsi. "Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan Pilkada agar sesuai aturan," tutupnya.
(adpim/wnd/ica)