- Oleh MC KAB BENGKALIS
- Kamis, 21 November 2024 | 22:30 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB BENGKALIS, Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:46 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 168
Bengkalis, InfoPublik – Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, menggelar rapat koordinasi pembahasan draf Surat Keputusan Bupati tentang Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Bengkalis Tahun 2024-2026.
Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Diskominfotik, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Kamis (10/10/2024).
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfotik, Azmar, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan konten, format, dan isi dari draf rencana aksi SDI agar lebih komprehensif dan dapat disepakati sebagai draft final yang akan diajukan kepada Bupati terpilih nantinya.
“Bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bappeda Kabupaten Bengkalis, kami membahas tindak lanjut perbaikan terhadap draf rencana aksi Satu Data Indonesia Kabupaten Bengkalis, baik dari segi isi, konten, maupun format penulisan. Tujuannya adalah untuk menyusun draf final yang sesuai standar dan akan diserahkan kepada Bupati untuk disahkan,” ujar Azmar.
Azmar menekankan bahwa rencana aksi Satu Data Kabupaten Bengkalis disusun sebagai respons terhadap kebutuhan pengelolaan data yang terpadu, efisien, dan terintegrasi di tingkat kabupaten. Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan masyarakat lainnya, yang semuanya memerlukan dukungan data yang akurat dan terkoordinasi.
“Rencana aksi Satu Data Kabupaten Bengkalis ini merupakan implementasi dari kebijakan Satu Data Indonesia yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Rencana aksi ini menjadi panduan untuk pelaksanaan program dan kegiatan terkait, serta memuat pemantauan, evaluasi, dan rekomendasi kebijakan di masa mendatang,” tambah Azmar.