- Oleh MC KAB AGAM
- Jumat, 22 November 2024 | 08:31 WIB
: Pjs Bupati Toba diwakili Lambok Siahaan (ketiga dari kiri) mengikuti sosialisasi pengguna Medsos jelang Pilkada di Toba
Oleh MC KAB TOBA, Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:19 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 156
Toba, InfoPublik - Mengingat vitalnya penggunaan media sosial terlebih di masa Pilkada saat ini, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Toba menggelar sosialiasi bertajuk "Penggunaan Media Sosial Bagi Masyarakat Dalam Kaitannya Dengan Proses Pilkada yang Bermartabat di Kabupaten Toba" yang dilaksanakan di Gedung Sentra Pemuda Soposurung, Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (9/10/2024).
Ketua FKDM Kabupaten Toba, Drs. Jhonny Sihombing dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialiasi ini bertujuan untuk meminimalisir potensi konflik selama masa Pilkada. Karena itu FKDM mengundang berbagai elemen masyarakat termasuk penyelenggara Pilkada dan para tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Toba.
Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda turut diundang menjadi peserta sosialisasi. Sementara untuk narasumber, FKDM mengundang Dinas Kominfo Toba, Bawaslu Toba, KPU Toba dan Polres Toba.
Masing - masing narasumber menjelaskan materi tentang jenis-jenis media sosial, manfaat media sosial, dampak penggunaan media sosial hingga materi tentang UU ITE yang dapat mengancam pengguna media sosial dengan pidana penjara.
Pada kesempatan tersebut, Pjs. Bupati Toba, Agustinus Panjaitan yang diwakili oleh Plt. Kaban Kesbangpol Toba, Lambok Siahaan. menyampaikan rasa terima kasih kepada FKDM yang menyelenggarakan sosialisasi tersebut.
Sosialisasi ini diharapkan mampu menyadarkan dan memberikan pemahaman yang lebih luas bagi masyarakat terkait penggunaan media sosial. Terlebih kehadiran media sosial dalam Pilkada sangat strategis dalam mendukung proses demokrasi. Media sosial dapat mendekatkan kandidat dengan masyarakat, menyampaikan informasi yang terbuka dan transparan.
Meski begitu, penyampaian informasi lewat media sosial harus akurat dan tidak mengandung unsur provokasi.
"Setiap informasi yang disampaikan harus akurat dan tidak merugikan pihak lain karena dampak berita palsu dan pencemaran nama baik dapat merugikan semua pihak dalam proses demokrasi," ujar Pjs. Bupati sebagaimana dibacakan oleh Plt. Kaban Kesbangpol Toba.
Keberadaan media sosial dapat memberikan dampak positif dan dampak negatif. Karena itu para peserta sosialisasi diharapkan mampu memerangi pengguna media sosial negatif dengan cara yang tepat.
"Penguatan literasi media dan melibatkan masyarakat dalam deteksi hoaks adalah kunci untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat," lanjut Lambok Siahaan membacakan sambutan Pjs. Bupati Toba.
Diakhir sambutan, Pjs. Bupati Toba mengajak seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, untuk menjaga kedamaian di tengah masyarakat selama Pilkada.
"Mari gunakan media sosial dengan bijak, cerdas dan bertanggungjawab," kata Pjs. Bupati diakhir sambutannya .
Para peserta yang diundang adalah unsur Forkopimda,Tim Pemenangan Paslon Bupati/Wakil Bupati, Ketua PPK , Ketua Panwascam , sejumlah Tokoh agama, masyarakat,adat dan Ormas. (MC Toba alex rik)