- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 26 Desember 2024 | 08:31 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 230
Padang, InfoPublik – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Padang menegaskan peran pentingnya dalam mengedukasi masyarakat terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah, panti asuhan, serta satuan pendidikan lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Ketua DWP Kota Padang, Netti Yosefriawan, saat membuka Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak yang digelar di Balai Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, pada Rabu (9/10/2024).
Menurut Netti, perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang sering menjadi korban kekerasan, yang dampaknya dapat menyebabkan trauma mendalam dan berkepanjangan.
"Kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak sering kali menimbulkan trauma yang sulit disembuhkan. Banyak dari mereka yang tidak tahu harus kemana melaporkan kasusnya, atau merasa malu untuk berbicara, sehingga terperangkap dalam lingkaran kekerasan yang terus berulang," ungkap Netti.
Ia menambahkan bahwa minimnya pengetahuan mengenai hak-hak korban dan kurangnya dukungan sosial membuat para korban sulit untuk keluar dari situasi tersebut. Oleh karena itu, Netti mengajak anggota DWP untuk lebih aktif dalam membantu mengedukasi masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga dan sekolah.
"Peran kita sangat penting dalam mencegah kekerasan. Mulailah dari keluarga dan lingkungan terdekat. Jangan biarkan ada kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di sekitar kita," tegasnya.
Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, Ermiati, memaparkan data kekerasan di Padang. "Dari Januari hingga September 2024, terdapat 60 kasus kekerasan terhadap anak dan 23 kasus terhadap perempuan. Mayoritas adalah kekerasan psikis dan seksual," jelasnya.
Ia juga mengimbau para korban dan saksi untuk tidak ragu melaporkan jika menemui tindak kekerasan. “Lapor ke P2TP2A Kota Padang atau ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kerahasiaan pelapor akan dijamin. Jangan biarkan kekerasan terus terjadi,” pungkas Ermiati.
(MC Padang / Junee)