: Bawaslu Kalteng bakal awasi ketat pelaksanaan Pilkada 2024 - Foto:Mc.Kalteng
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 9 Oktober 2024 | 12:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 119
Palangka Raya, InfoPublik – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi mengungkapkan bahwa meskipun indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Tengah relatif rendah dibandingkan dengan beberapa provinsi lain, Bawaslu tetap mengedepankan kewaspadaan tinggi.
Hal ini disampaikan Satriadi dalam Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di GOR Serbaguna Indoor, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa (8/10/2024).
Menurut Satriadi, seluruh jajaran Bawaslu di Kalimantan Tengah sudah dipersiapkan untuk melakukan pengawasan ketat, mulai dari tahapan kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara, guna memastikan Pilkada berlangsung secara aman dan sesuai dengan aturan.
“Meskipun indeks kerawanan di wilayah kita tergolong rendah, ini bukan alasan bagi kami untuk lengah. Kami akan tetap memantau dan bertindak tegas jika ditemukan potensi pelanggaran, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil,”jelasnya.
Satriadi menambahkan bahwa pengawasan yang ketat merupakan salah satu langkah tepat untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang bisa mengganggu stabilitas dan integritas proses pemilu. Pengawasan ini juga termasuk pemantauan terhadap potensi politik uang, penyebaran berita hoaks, hingga intimidasi terhadap pemilih.
“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti. Kami juga menempatkan pengawas di seluruh kabupaten, kota, dan kecamatan untuk memantau jalannya proses pemilihan secara langsung di lapangan,”imbuhnya.
Dikatakannya, Bawaslu Kalimantan Tengah juga melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga suasana Pilkada yang kondusif. Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan dan diminta untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk/eyv)