Pemkab Aceh Tengah Sosialisasikan Program PERKIM MENDATA

: Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan lingkungan melalui program


Oleh MC KAB ACEH TENGAH, Rabu, 9 Oktober 2024 | 18:27 WIB - Redaktur: Juli - 122


Takengon, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan lingkungan melalui program "PERKIM MENDATA".

Program ini disosialisasikan kepada masyarakat di dua desa, yaitu Desa Bukit Kemuning dan Desa Paya Tungel, Kecamatan Jagong Jeget. Desa Bukit Kemuning sendiri merupakan salah satu desa yang telah ditetapkan sebagai Smart Village di Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di aula kantor Reje dan balai pertemuan desa setempat, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Mauiza Uswa langsung turun tangan menjelaskan tujuan dari program ini.

"PERKIM MENDATA bertujuan untuk menciptakan pusat data yang valid terkait perumahan, air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah. Data ini nantinya akan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan, terutama untuk pengembangan infrastruktur perumahan dan peningkatan kualitas lingkungan di Kabupaten Aceh Tengah," jelasnya.

Mauiza Uswa juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mengisi data yang dibutuhkan secara akurat. "Data yang valid sangat penting agar kebijakan yang kami ambil dapat tepat sasaran dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Reje, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum dari kedua desa yang tampak antusias mengikuti penjelasan. Para peserta menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas Perkim dalam meluncurkan program ini.

Kepala Desa Bukit Kemuning dan Paya Tungel turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Mereka menyatakan dukungan penuh masyarakat terhadap program PERKIM MENDATA dan berharap data yang dihasilkan melalui program ini akan bermanfaat bagi pembangunan serta pengambilan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.

Untuk mengakses layanan PERKIM MENDATA yang disediakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman, masyarakat bisa mengakses laman website berikut
https://disperkim.acehtengahkab.go.id/halaman/perkim-mendata

Program PERKIM MENDATA diharapkan dapat memperbaiki sistem pengelolaan perumahan dan permukiman di Kabupaten Aceh Tengah, menciptakan data yang lebih terstruktur, serta memberikan dampak langsung terhadap perbaikan kualitas hidup masyarakat. (Fasya Harsa/MC Aceh Tengah)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:03 WIB
Pemkot Pontianak Pindahkan TPSU Pasar Mawar untuk Dukung UMKM
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 11:13 WIB
Kemenkes Pantau Pelaksanaan Program Aksi Bergizi di SMP Negeri 4 Gorontalo
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 16:50 WIB
Mendorong Partisipasi Orang Tua, Posyandu sebagai Pusat Edukasi Kesehatan Anak
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 11:43 WIB
Olah Sampah Jadi Bernilai Tambah, Pemkot Ternate Luncurkan "Gerakan Si Lisa"