- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Minggu, 10 November 2024 | 02:44 WIB
: Sekda Kota Jambi A. Ridwan bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Jambi, Sri Hartati saat menyantuni anak cegah stunting
Oleh MC KOTA JAMBI, Selasa, 8 Oktober 2024 | 22:34 WIB - Redaktur: Juli - 222
Kota Jambi, InfoPublik - Pemerintah Kota Jambi terus mengintensifkan upaya pencegahan stunting dengan melibatkan berbagai stakeholder.
Kali ini, Pemkot Jambi bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Jambi menggelar "Gebyar Edukasi Pencegahan Stunting 2024" di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Jambi, Selasa (8/10/2024).
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, yang mewakili Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DWP Kota Jambi, Sri Hartati Ridwan, serta Kepala Perangkat Daerah dan masyarakat dari 11 kecamatan yang berisiko stunting.
Dalam sambutannya, Ridwan menegaskan bahwa stunting merupakan ancaman serius bagi generasi mendatang.
Terkait itu, dia mengingatkan pentingnya memanfaatkan periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) untuk mencegah stunting melalui pemenuhan gizi seimbang bagi ibu hamil dan menyusui.
Ridwan juga menekankan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan peran aktif dari akademisi, media, swasta, dan masyarakat. Ia berharap DWP terus melanjutkan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan stunting.
Ketua DWP Kota Jambi, Sri Hartati Ridwan, menambahkan bahwa stunting adalah tanggung jawab bersama. DWP berkomitmen untuk berkontribusi dalam menurunkan prevalensi stunting di Kota Jambi, yang ditargetkan sebesar 10% pada 2024.
Dia mengajak seluruh ibu untuk serius mengikuti edukasi yang diberikan dan menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat.
Dalam rangkaian acara, dilakukan sosialisasi pencegahan stunting, pengecekan kesehatan bayi, serta penyerahan bantuan simbolis kepada orang tua yang memiliki anak dalam kategori stunting.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Jambi untuk memberikan materi mengenai pencegahan stunting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang tercantum dalam Perpres No. 72 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Jambi No. 5 Tahun 2024 mengenai Percepatan Penurunan Stunting. Dengan diikuti oleh 200 peserta, acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan stunting di Kota Jambi.