- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Senin, 7 Oktober 2024 | 13:59 WIB
: Penempelan banner berwarna merah dengan tulisan ‘Objek Ini Belum Melunasi Tunggakan Retribusi Daerah (Dalam Pengawasan) | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:51 WIB - Redaktur: Untung S - 118
Pontianak, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan tindakan tegas dengan menempelkan banner pada kios dan los di Pasar Flamboyan serta PSP yang masih memiliki tunggakan sewa. Banner berwarna merah bertuliskan “Objek Ini Belum Melunasi Tunggakan Retribusi Daerah (Dalam Pengawasan)” dipasang oleh petugas Satpol-PP Kota Pontianak, Selasa (1/10/2024).
Ibrahim, Kepala Diskumdag Kota Pontianak, menjelaskan bahwa pemasangan banner ini merupakan tindak lanjut dari Surat Peringatan (SP) yang telah diberikan sebelumnya kepada pemilik kios dan los yang masih menunggak pembayaran sewa.
"Jika dalam waktu tiga hari setelah pemasangan banner, kios dan los tersebut tidak memberikan respon atau konfirmasi, kami akan melakukan pengosongan dan penggembokan kios," tegas Ibrahim usai memimpin penempelan banner di Pasar Flamboyan.
Ibrahim menambahkan bahwa sejak SP dilayangkan, sejumlah pedagang telah merespon dengan mulai menyicil atau melunasi tunggakan sewa mereka. Di Pasar Flamboyan, tercatat 9 kios dan 25 los telah melakukan pembayaran dengan total penerimaan sebesar Rp213 juta. Sementara di PSP Jalan Patimura, sebanyak 18 kios sudah melunasi sewa dengan total penerimaan Rp244 juta.
"Namun, masih tersisa 3 kios dan 14 los di Pasar Flamboyan, serta 10 kios di PSP yang belum melakukan konfirmasi atau pembayaran," tambahnya.
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar, Ibrahim mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mencapai 83,88 persen dari target 75 persen yang telah ditetapkan, dengan total penerimaan retribusi pasar sebesar Rp3,3 miliar.
Meski beberapa pedagang memberikan alasan yang beragam, termasuk dampak COVID-19, Ibrahim menilai bahwa perekonomian di Pasar Flamboyan saat ini sudah cukup baik. "Beberapa pedagang berdalih akibat dampak COVID-19, padahal pandemi terjadi dua tahun lalu, sementara tunggakan mereka ada yang mencapai 10 tahun," ungkapnya.
Ibrahim juga mengapresiasi pedagang yang telah memenuhi kewajibannya membayar sewa dan mengimbau pedagang lainnya untuk menjaga kebersihan pasar dengan menyediakan tempat sampah demi memudahkan tugas petugas kebersihan.
"Kami berterima kasih kepada para pedagang yang telah membayar sewa, dan kami juga mengimbau agar seluruh pedagang ikut serta menjaga kebersihan pasar," tutupnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)