Setop Buang Air Besar Sembarangan: Enam Kebijakan Sanitasi Resmi Diterapkan Pemkab Kayong Utara

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Rabu, 2 Oktober 2024 | 22:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 129


Kayong Utara, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Alfian Salam, menghadiri peluncuran enam Paket Kebijakan Sanitasi di Desa Gunung Sembilan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa (1/10/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Alfian menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pembangunan sanitasi yang memadai. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi terkait budaya hidup bersih harus terus dilakukan agar tercipta lingkungan yang sehat di Kayong Utara.

“Oleh karena itu, jangan pernah takut untuk memulai dan jangan pernah berhenti untuk mengajak serta mengedukasi masyarakat kita tentang pentingnya sanitasi,” ungkap Pj Bupati Alfian.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kayong Utara untuk berperan aktif dalam menyuarakan pentingnya sanitasi, meskipun tidak secara langsung terlibat di bidang kesehatan.

“Di setiap kesempatan, saya mengajak seluruh OPD untuk menyosialisasikan kebersihan sanitasi ini, walaupun kita tidak bergerak di bidang kesehatan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Acara tersebut juga sekaligus menjadi momen peluncuran enam paket kebijakan sanitasi yang menjadi bagian dari program Kayong Utara Bersih, Sehat, dan Bermartabat (KU BERSEMANGAT) yang diusung oleh Pemkab Kayong Utara. Enam kebijakan tersebut mencakup berbagai aspek pengelolaan sanitasi dan lingkungan, di antaranya:

  1. Paket Kebijakan 1: KU Bebas BABS menyediakan jamban sehat dan layak gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
  2. Paket Kebijakan 2: KU Bebas Sampah 2029 dengan penyediaan bank sampah di setiap desa.
  3. Paket Kebijakan 3: Pemanfaatan dana desa untuk penyediaan jamban dan pengelolaan sampah.
  4. Paket Kebijakan 4: JAS KU (Jasa Angkut Sampah Kayong Utara), mendukung kewirausahaan sanitasi lokal.
  5. Paket Kebijakan 5: Penyediaan tempat pengelolaan sampah dan tinja yang aman di Kayong Utara.
  6. Paket Kebijakan 6: Penghargaan “KU Bersemangat” bagi masyarakat yang berinovasi dalam mengatasi sampah dan limbah rumah tangga.

Melalui program-program tersebut, Pemkab Kayong Utara berharap dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Diskominfo-KKU

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Senin, 30 September 2024 | 21:03 WIB
Peringatan Maulid Nabi di Kayong Utara: Menggali Makna Islam di Era Disrupsi
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Kamis, 26 September 2024 | 00:39 WIB
Pj Bupati Kayong Utara Dorong Kolaborasi OPD untuk Maksimalkan Pembangunan
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 03:17 WIB
Bangkalan Mendapatkan 12 Lokasi Program Pamsimas 2024
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 22:22 WIB
Pontianak Luncurkan Program CISP Bersama Mataram dan Semarang
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 22:18 WIB
Pemkot Pontianak dan PT Pelindo Kerja Sama Bangun SPALD-T di Nipah Kuning
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 17 Juli 2024 | 13:22 WIB
Kader Desa Temanggung DIlatih Pemicuan Air Minum Bersih dan Sanitasi Aman